Mahasiswi UIN Mataram Asal Bima Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Jadi Korban Perundungan
Mataram (NTBSatu) – Gelombang protes mewarnai Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Mataram pada Kamis, 8 Oktober 2026 pagi.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Bima Dompu (IMBD) UIN Mataram menggelar aksi “Bela Kawan” mulai pukul 07.30 Wita. Mereka menuntut penuntasan kasus perundungan (bullying) yang menimpa salah seorang mahasiswi hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kasus ini menimpa korban berinisial A, mahasiswi asal Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Dugaannya, korban menjadi sasaran perundungan oleh sekitar 10 orang yang merupakan teman satu kelasnya sendiri.
Bentuk intimidasi tidak hanya terjadi di dalam ruang kelas, tetapi juga meluas ke ranah digital (cyberbullying) melalui grup WhatsApp, kolom komentar media sosial, hingga penyebaran aib yang merendahkan martabat korban.
Akibat tindakan tersebut, kondisi kesehatan mental korban merosot tajam hingga mengalami gangguan psikologis berat. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Jempong untuk mendapatkan pertolongan pertama, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Kota Mataram. Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan akibat tekanan mental yang ia alami.
Ketua Umum IMBD UIN Mataram sekaligus Korlap Aksi, Muhammad Ali menegaskan, kampus harus menjadi ruang aman bagi mahasiswa. “Kampus harus menjadi ruang aman untuk bertumbuh, bukan ruang untuk saling menjatuhkan. Seret dan adili para pelaku bully,” ujar Muhammad Ali.
Merespons aksi massa tersebut, Wakil Dekan 3 FEBI UIN Mataram, Dr. Safroni Isrososiawan, hadir langsung menemui para demonstran. Di hadapan massa aksi, pimpinan fakultas memberikan tanggapan resmi atas tuntutan massa.
“Akan segera memanggil pelaku dan kami mintai keterangannya,” kata Safroni.
Massa aksi menegaskan bahwa IMBD UIN Mataram akan terus mengawal penanganan kasus perundungan ini hingga seluruh tuntutan terpenuhi dan proses penegakan disiplin kampus berjalan transparan.
Setelah mendengarkan pernyataan dari pihak fakultas, massa aksi bubar secara tertib. Namun berjanji akan kembali melakukan pengawalan ketat terhadap perkembangan penanganan kasus tersebut. (Mufidah)




