Kabupaten BimaPemerintahan

Garam Merah Putih Bima Siap Sasar Pasar Nasional

Bima (NTBsatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI resmi mengoperasikan fasilitas Washing Plant di Desa Donggobolo, Kecamatan Woha.

Fasilitas pengolahan garam yang dibangun melalui dukungan KKP RI tersebut menjadi titik awal hilirisasi komoditas garam Bima. Dari sebelumnya hanya berupa bahan baku, menjadi produk olahan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

Selain meresmikan alat baru, tampak Pemkab Bima dan KKP melakukan peluncuran merek baru yang bernama Garam Merah Putih Bima. Dengan merek baru ini, Pemkab Bima bertekad untuk menjajaki pasar di Indonesia.

Wakil Bupati Bima dr. Irfan Zubaidy mengatakan, pengembangan industri garam tidak boleh berhenti pada peningkatan produksi.

Hal yang jauh lebih penting adalah bagaimana meningkatkan kualitas dan nilai jual produk sehingga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kalau kita mau harga garam bagus, kita harus meng-upgrade garam menjadi garam industri. Bisa untuk pertambangan, kosmetik, makanan dan minuman. Ruangnya sangat banyak,” kata Irfan Zubaidy, Rabu 7 Oktober 2026.

Hadirnya fasilitas Washing Plant ini, Irfan Zubaidy berharap garam Merah Putih Bima dapat menjangkau sejumlah pasar di Indonesia.

“Kita harus menatap masa depan yang baik untuk seluruh petani garam di Kabupaten Bima. Tugas kita bersama memastikan garam-garam kita terbeli agar nasib masyarakat petani kita semakin baik,” ungkapnya.

Cari Pasar Baru

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Investasi, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bima,
Irmalashari menuturkan Garam Merah Putih Bima masih mencari pasar baru.

“Garam Merah Putih Bima yang baru launching itu lagi cari pasar. Bisa di bawa kemana saja yang butuh garam konsumsi. Bisa Pasar, supermarket dan lainnya,” ucapnya.

Irmalasari menyampaikan, setiap tahun Pemkab Bima terus memproduksi garam untuk pasar lokal, Jawa dan Sulawesi.

“Kalau tahun 2026 belum masuk datanya. Data terakhir pada tahun 2025, kami memproduksi sekitar 119 ribu ton kurang lebih,” tegasnya.

Sekedar informasi, Pemkab Bima menegaskan bahwa garam Merah Putih merupakan produk yang dibeli dari para petani yang ada di Kabupaten Bima. Kemudian dikelola secara ketat sesuai aturan yang ketat sebelum dipasarkan ke masyarakat. (MSR)

Artikel Terkait