Mataram (NTBSatu) – Provinsi Nusa Tenggara Barat masuk kedalam dua kategori dalam Anugerah Tinarbuka, yakni kategori penyelenggara pemilu yang diwakili oleh Bawaslu NTB dan kategori kepala/direktur/pimpinan SKPD yang diwakili oleh dr. Hj. Wiwin Nurhasida selaku Kepala Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi NTB.
Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sansuri menjelaskan bahwa Anugerah Tinarbuka merupakan kompetisi penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi, yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional 2023.
“KI Pusat mengadakan penghargaan keterbukaan informasi publik bagi badan publik terbaik hasil Monev 2022,” jelasnya.
NTB masuk kedalam 10 besar, nanti akan diseleksi kembali menjadi 5 besar. Adanya Penghargaan Tinarbuka akan menjadi barometer keterbukaan informasi, kualitas keterbukaan informasi dimasing – masing provinsi.
“InsyaAllah, kita berharap kedua kategori bisa masuk ke 5 besar, disini kita lihat Bawaslu berada diposisi 2, semoga bisa mendapatkan posisi 5 besar,” tuturnya. (R)
Lihat juga:
- Pertumbuhan Ekonomi NTB Lesu, Gubernur Iqbal Andalkan MICE
- Pengamat Bima: Isu PPS Disinyalir Panggung Belakang Jelang Mutasi
- Lahan RTH Masih Jadi PLTMGU, Pemkot Mataram Didesak Tagih Janji PLN
- Gubernur NTB Beberkan Potensi Investasi kepada 26 Negara
- 7 iPhone Tetap Tangguh dan Layak Dibeli Saat Ini
- Pencairan Macet, Kontraktor Proyek DAK 2024 SMAN 7 Mataram Kabur?