Kota Mataram

Pemkot Mataram Respons Masih Banyak Penggunaan Bahasa Asing di Ruang Publik

Mataram (NTB Satu) – Penerapan bahasa Indonesia di ruang publik di Provinsi NTB menjadi prioritas Kantor Bahasa Provinsi NTB. Sebab, penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009.

Dalam Pasal 36 disampaikan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam beberapa kondisi. Seperti, nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen, permukiman, dan lainnya. Namun, penamaan juga dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing, apabila memiliki nilai sejarah, budaya, adat istiadat, maupun keagamaan.

Meskipun telah diatur, dalam realitasnya hal tersebut tidak berjalan. Contohnya, pada tulisan selamat datang yang ada di tugu Mataram Metro dengan menggunakan bahasa Inggris.

NTB Satu pun mengkonfirmasi kepada Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Mataram, Lalu Martawang. Ia mengklaim Kota Mataram sudah mulai menggunakan bahasa Indonesia si sektor pendidikan.

“Untuk nama bangunan, seperti hotel, beberapa sudah menggunakan bahasa Indonesia tetapi ada yang belum. Maka, formulasi ini harus diatur,” ungkapnya saat memaparkan materi dalam kegiatan Diseminasi Kongres Bahasa Indonesia XII, Rabu, 5 April 2023.

Martawang menyampaikan, kadang formulasi kebijakan antar kementerian tidak sama. Salah satu contohnya yang disebutkan, yakni di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dengan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sehingga ini yang harus dibangun di level pusat sehingga pola bottom up ataupun top down itu bisa bekerja,” jelas Martawang.

Martawang menambahkan, jangan sampai ada kebijakan yang berjalan sendiri dan itu pasti sulit diimplementasikan lintas instansi.

“Jadi saya minta tolong Kemendikbud berkomunikasi dengan Kemendagri, lalu dibuatkan surat edaran. Sehingga langkah-langkah penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah ini bisa diformulasikan dan maksimal,” tambahnya.

Walaupun masih perlu koordinasi, kata Martawang, Pemkot Mataram tetap menerima masukan untuk penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah.

“Prinsip dasarnya tetap, Pemkot Mataram menerima untuk diberikan masukkan yang lebih dalam. Hal ini untuk memastikan penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah di Mataram,” ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa jalan di Mataram pun sudah menggunakan bahasa Indonesia dan huruf arab untuk penamaannya.

“Kalau sekarang, penamaan jalan di Kota Mataram memang sudah menggunakan bahasa Indonesia dan huruf arab. Namun, untuk bahasa Sasaknya atau aksaranya masih menjadi kajian karena perlu standarisasi,” tutup Martawang. (JEF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button