Tak Berkategori

Sumbawa Siapkan Kurikulum Baru Bahasa dan Sastra Samawa

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai menata ulang kurikulum Bahasa dan Sastra Samawa untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pemerintah menargetkan penerapan kurikulum tersebut pada seluruh SMP mulai Tahun Ajaran 2028/2029.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Budi Sastrawan, S.IP., M.Si., mengatakan pemerintah akan merevisi Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 94 Tahun 2017.

IKLAN

Pemerintah juga akan menyusun Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Bahasa dan Sastra Samawa.

“Pembaruan regulasi dan standar kurikulum ini penting dilakukan guna menyelaraskan aturan daerah dengan perkembangan kurikulum nasional dan melestarikan bahasa daerah,” ujarnya, Jumat, 2 Oktober 2026.

Menurut Budi, pemerintah perlu menata kembali kurikulum tersebut. Langkah itu bertujuan agar sekolah memiliki acuan yang sama dalam mengajarkan Bahasa dan Sastra Samawa.

IKLAN

“Pembaruan ini memberikan kepastian standar capaian pembelajaran tata bahasa dan sastra Samawa secara terstruktur dan terukur di seluruh satuan pendidikan,” katanya.

Libatkan Pakar dan Budayawan

Pada 2026, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan menyusun naskah akademik. Pemerintah juga akan merevisi draf peraturan bupati.

Selain itu, pemerintah akan menetapkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan Bahasa dan Sastra Samawa.

Pemerintah mengajak pakar, praktisi, akademisi, budayawan, dan tokoh adat untuk ikut menyusun kurikulum tersebut. Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) juga akan ikut memberikan masukan.

Tim penyusun akan memetakan materi kebahasaan secara lebih rinci. Materi tersebut mencakup sistem sapaan dan ragam bahasa.

Tim juga akan membahas ejaan Latin, kosakata lama, serta struktur pembentukan kata dan kalimat Bahasa Samawa.

Melalui langkah tersebut, pemerintah ingin menghadirkan materi yang sesuai dengan karakter Bahasa Samawa.

Berlaku pada Tahun Ajaran 2028/2029

Pada 2027, tim penyusun akan menyusun bahan ajar. Materi tersebut mencakup keterampilan menyimak, membaca, berbicara, dan menulis.

Tim juga akan menghimpun berbagai materi Sastra Samawa sebagai pelengkap pembelajaran.

“Bahan ajar ini akan memuat empat elemen keterampilan berbahasa, yaitu menyimak, membaca, berbicara, serta menulis. Di samping itu, perlu dilakukan penjaringan materi yang berkaitan dengan Sastra Samawa,” jelas Budi.

Selanjutnya, tim ahli akan memeriksa isi, media, dan desain bahan ajar. Tim kemudian akan menguji materi pada sejumlah sekolah sampel.

Tim penyusun akan menggunakan hasil evaluasi untuk menyempurnakan materi dan modul pembelajaran.

Setelah seluruh tahapan selesai, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan menerapkan kurikulum muatan lokal Bahasa dan Sastra Samawa pada seluruh SMP mulai Tahun Ajaran 2028/2029.

“Penyusunan yang terencana ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin mutu pembelajaran tata bahasa dan sastra daerah agar siswa memiliki kompetensi kebahasaan yang baik dan terukur,” tegasnya. (*)

Artikel Terkait