Lombok TimurPendidikan

Lombok Timur Baru Punya 12 Guru Pendidikan Khusus

Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur, baru memiliki 12 Guru Pendidikan Khusus (GPK) untuk mendukung penerapan pendidikan inklusif di sekolah.

Fungsional WidyaPrada Dinas Pendidikan Lombok Timur, Ruhiatul Jannah atau Atul mengatakan, 12 guru tersebut telah mengikuti pelatihan pendidikan inklusif secara bertahap, mulai tingkat dasar hingga tingkat mahir.

“Yang 12 ini yang kita harapkan bisa mendampingi sekolah, bukan siswa. Mendampingi sekolah atau guru dalam membimbing siswa berkebutuhan khusus,” kata Atul, Jumat, 2 Oktober 2026.

IKLAN

GPK nantinya berperan sebagai pendamping bagi guru di sekolah. Mereka membantu guru memahami karakteristik siswa, menentukan metode pembelajaran, hingga menyusun Individual Education Plan (IEP) sesuai kebutuhan anak.

Atul mengatakan, keterampilan tersebut menjadi pembeda GPK dengan guru umum. GPK yang telah mengikuti pelatihan tingkat mahir juga mendapat pengalaman praktik di sekolah luar biasa (SLB).

“Kalau ada anak seperti ini, dia tahu cara penanganannya, cara pembelajarannya, individual education plan-nya,” ujarnya.

IKLAN

Namun, pemerintah belum langsung menempatkan 12 GPK tersebut ke sekolah. Pemkab masih menunggu kejelasan regulasi terkait status mereka, termasuk persoalan sertifikasi dan rencana pengintegrasian GPK ke Unit Layanan Disabilitas (ULD).

Atul menyebut, Pemkab Lombok Timur sebenarnya sudah menyiapkan pemetaan zonasi bagi GPK. Pemerintah tinggal menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat sebelum menempatkan mereka untuk mendampingi sekolah-sekolah.

“Sudah siap kita. Tinggal menunggu status itu saja berarti, kalau sudah ada status itu, gampang kita akan berikan pemetaan zonasi mereka,” jelasnya.

Kebutuhan pendampingan itu semakin penting karena seluruh sekolah kini harus menerapkan prinsip inklusivitas dalam memberikan layanan pendidikan. Namun, Atul mengakui penerapannya belum merata.

Menurutnya, sekolah masih menghadapi keterbatasan kompetensi guru dalam menangani siswa dengan beragam hambatan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah dalam memperkuat pendidikan inklusif di Lombok Timur. (*)

Artikel Terkait