Headline NewsHukrim

Oknum Tuan Guru di Sekotong Diduga Cabuli Santriwati, Modus Obati Sakit Gigi

Mataram (NTBSatu) – Polisi mendalami dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati di Sekotong, Lombok Barat. Terlapor dalam kasus ini merupakan tuan guru sekaligus pimpinan pondok pesantren berinisial N.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Heddy Permana Putra mengatakan, penyidik telah memeriksa N. Namun, pemeriksaan tersebut masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Kasus ini telah berjalan di tahap penyidikan. “Pemanggilan terlapor sudah sebagai saksi. Ini sudah tahap sidik,” kata Heddy, Kamis, 1 Oktober 2026.

IKLAN

Penyidik kini masih melengkapi alat bukti untuk menentukan perkembangan perkara tersebut. Polisi menyebut masih mengejar pemenuhan dua alat bukti. “Untuk tahap selanjutnya kami sedang memenuhi dua alat bukti,” ujarnya.

Heddy menegaskan, polisi belum menetapkan status hukum N sebagai tersangka. Penyidik masih memastikan kecukupan alat bukti sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

“Kami penuhi alat buktinya dulu, karena berdasarkan asas praduga tidak bersalah,” tegasnya.

IKLAN

Dugaan pencabulan tersebut mencuat setelah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menerima informasi mengenai kasus tersebut. Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan, dugaan peristiwa bermula ketika korban yang merupakan santriwati mengalami sakit gigi.

N menawarkan terapi kepada korban dengan dalih pengobatan. Namun, dalam proses tersebut, muncul dugaan bahwa terlapor memeriksa bagian tubuh korban yang tidak berkaitan dengan keluhan sakit gigi.

“Terduga pelaku merupakan pimpinan ponpes berinisial N yang bergelar tuan guru, dengan modus berpura-pura memberikan pengobatan medis kepada korbannya,” ucap Joko.

LPA Mataram kini memberikan pendampingan untuk kasus dugaan pelecehan seksual melibatkan oknum tuan guru di Sekotong tersebut. Joko mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti tambahan untuk membantu proses penanganan perkara. (*)

Artikel Terkait