Anggaran Jalan Terbatas, Pemkab Bima Akui Kesulitan Penuhi Keinginan Masyarakat
Bima (NTBsatu) – Fenomena demonstrasi dan penutupan jalan akibat infrastruktur kerap terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini diakui oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, Taufik saat bertemu dengan masyarakat Lambitu, Rabu, 30 September 2026.
Kata dia, dalam tiga pekan terakhir saja, Pemkab Bima menghadapi sejumlah aksi masyarakat yang menuntut perbaikan infrastruktur.
“Dalam tiga pekan terakhir kami harus membuka pemblokiran jalan di wilayah Donggo, Madapangga dan lainnya. Tuntutan mereka perbaikan jembatan dan jalan,” kata Taufik.
Bagi Taufik menanggapi keinginan masyarakat tentunya sangat berat untuk direalisasikan secara langsung. Hal itu karena kondisi keterbatasan kemampuan anggaran daerah dalam menangani kerusakan infrastruktur sangat kecil.
“Saya jujur apa adanya di hadapan bapak dan ibu sekalian. Tidak boleh bicara bohong. Memang keadaan sekarang tidak mudah,” ujarnya.
Dia menyampaikan, besarnya kebutuhan penanganan jalan tidak sebanding dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Dengan panjang dan kondisi jalan yang harus pemerintah tangani di berbagai kecamatan, anggaran Rp9,6 miliar tersebut sangat terbatas.
DAK Nol Rupiah
Taufik juga mengungkapkan, selama dua tahun terakhir Kabupaten Bima tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk sektor tersebut.
“Sudah dua tahun ini DAK nol rupiah. Dari pusat tidak ada sama sekali,” ujarnya.
Kemudian dia membandingkan dengan beberapa tahun lalu, anggaran untuk pembangunan infrastruktur sekitar Rp60 miliar sampai Rp75 miliar.
“Dua tahun terakhir Kabupaten Bima hanya mendapatkan alokasi sekitar Rp9,6 miliar untuk menangani jalan,” bebernya.
Sebagai informasi, persoalan jalan saat ini terjadi hampir di berbagai wilayah Kabupaten Bima. Karena itu, pemerintah daerah harus menentukan skala prioritas berdasarkan kemampuan anggaran dan tingkat urgensi kerusakan.
“Urusan jalan agak berat di mana-mana. Hampir setiap hari ada demo,” katanya.
Ia meminta masyarakat memahami bahwa pekerjaan permanen tidak dapat dilakukan secara tiba-tiba, terlebih untuk pekerjaan yang membutuhkan perencanaan, penganggaran, proses pengadaan hingga pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Untuk 2026 tidak bisa tiba-tiba dilaksanakan. Jadi terus terang kami menyampaikan permohonan maaf. Memang keadaannya seperti ini,” ujarnya. (MSR)




