Pemkab Lombok Timur Tak Tarik Retribusi dari Lapak Suryawangi
Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur tidak menarik retribusi dari masyarakat yang berwisata di kawasan Pantai Suryawangi dan sejumlah kawasan wisata di sekitar Labuhan Haji.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Lalu Mirayang mengatakan, pemerintah memang tidak menetapkan pungutan bagi masyarakat yang datang untuk menikmati kawasan wisata tersebut.
“Yang kita punya ini dari ujung sana sampai ke tanahnya Pak Ali BD tadi, kita sudah tata dengan baik. Tidak kita pungut Rp5.000 pun. Harapan kita hanya untuk berwisata masyarakat,” ujarnya, Rabu, 30 September 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga berlaku bagi masyarakat yang datang tanpa menggunakan kendaraan. Pemerintah tidak membatasi jumlah pengunjung yang datang ke kawasan wisata tersebut.
“Kalau masyarakat tidak kita pungut. Mau seribu orang masuk tanpa kendaraan, tidak kita pungut,” ujarnya.
Pungutan yang berjalan di kawasan tersebut, lanjut Mirayang, hanya berkaitan dengan parkir kendaraan. Besarannya mengikuti ketentuan retribusi yang berlaku.
Mirayang menjelaskan, Pemkab Lotim juga menghadapi kendala jika ingin menarik retribusi dari pengunjung kawasan Labuhan Haji.
Akses menuju kawasan wisata cukup terbuka sehingga pemerintah tidak bisa sembarangan menghadang jalan untuk menarik pungutan.
“Kalau kita pungut, yang punya arahan jalan itu bukan pariwisata, tetapi perhubungan. Tidak bisa kita hadang jalan untuk memungut,” jelasnya.
Lapak Warga Berdiri Mandiri
Sementara itu, Pemkab Lotim kini menertibkan sejumlah lapak yang berdiri di sekitar bibir jalan dan kawasan pantai.
Penertiban menyasar bangunan permanen maupun nonpermanen yang berdiri di area tersebut.
Mirayang mengatakan, sebagian lapak warga bangun secara mandiri. Pemkab tidak menarik retribusi dari lapak-lapak tersebut.
“Lapak ini rata-rata dia buat sendiri. Jadi dia tidak kita pungut,” katanya.
Pemerintah, kata dia, juga tidak berencana menambah bangunan lapak di kawasan pantai.
Pemkab ingin menjaga kawasan wisata tetap terbuka dan tertata.
“Tidak ada bangunan yang harus dibangun di bibir pantai kalau berkaitan dengan pariwisata,” ujarnya.
Penertiban dilakukan setelah Pemkab Lotim berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI selama hampir dua bulan.
Pemerintah juga melakukan sosialisasi sebelum eksekusi penertiban.
Mirayang menegaskan, penataan akan berjalan bertahap. Dinas Pariwisata selanjutnya akan berkonsultasi dengan Bupati Lombok Timur terkait konsep penataan kawasan tersebut.
“Tidak serta-merta hari ini selesai. Pasti ada saja cerita lagi yang lain. Tentu secara bertahap kita akan tertibkan,” pungkasnya. (*)




