Lombok TimurPemerintahan

APBD-P Lombok Timur 2026: Dana Hibah Capai Rp27 Miliar, BTT Dipangkas

Lombok Timur (NTBSatu) – Wakil Bupati Lombok Timur, Moh. Edwin Hadiwijaya memaparkan rincian dana hibah sebesar Rp27,767 miliar dalam Perubahan APBD 2026. Dana tersebut mencakup hibah untuk panitia pemilihan kepala desa, KONI, dan LPTQ.

Edwin menyampaikan rincian tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur, Senin sore, 28 September 2026. Rapat itu mengagendakan jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap perubahan APBD 2026.

“Itu diperuntukkan bagi Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat desa Rp10,344 miliar, hibah bagi KONI sebagai apresiasi atlet berprestasi pada Porprov Rp6,2 miliar, dan hibah kepada LPTQ bagi qori dan qoriah yang meraih prestasi pada MTQ Provinsi NTB sebesar Rp1 miliar,” jelasnya, Senin, 28 September 2026.

IKLAN

Selain hibah, Edwin menjelaskan rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp121,199 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, Rp18,5 miliar merupakan pinjaman RSUD dr. R. Soedjono Selong.

Pinjaman itu akan mendukung kebutuhan operasional rumah sakit, termasuk pembayaran obat-obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP) sebesar Rp2,5 miliar.

“Sisanya sebesar Rp16 miliar akan digunakan sebagai cadangan atau pembiayaan alternatif jika klaim BPJS Kesehatan tidak terbayarkan oleh BPJS pada saat tersebut,” kata Edwin.

IKLAN

Pemda menyiapkan dana tersebut untuk menjaga ketersediaan pembiayaan rumah sakit ketika klaim BPJS belum masuk.

BTT Dipangkas Rp5,1 Miliar

Edwin juga menjelaskan penyesuaian Belanja Tak Terduga (BTT) dalam perubahan APBD 2026. Pemda mengurangi anggaran BTT sebesar Rp5,125 miliar lebih, dari sebelumnya Rp26,125 miliar lebih menjadi Rp21 miliar.

Ia menyebut, sisa tahun anggaran 2026 yang hanya sekitar tiga bulan, menjadi salah satu pertimbangan penyesuaian tersebut. Sementara itu, realisasi BTT hingga saat ini telah mencapai lebih dari Rp8 miliar.

“Pengurangan tersebut didasarkan pada tahun anggaran 2026 efektif tersisa tiga bulan, sementara anggaran BTT terealisasi Rp8 miliar lebih,” ujarnya.

Pemda juga membandingkan realisasi BTT dalam tiga bulan terakhir yang mencapai sekitar Rp7 miliar. Berdasarkan perhitungan kebutuhan hingga akhir tahun, Pemda kemudian menyesuaikan anggaran BTT.

“Untuk mengantisipasi BTT sampai akhir tahun, Pemda melakukan penyesuaian anggaran,” kata Edwin.

Sementara itu, Pemda akan menyampaikan tanggapan secara lebih rinci terkait belanja barang dan jasa pada tahap pembahasan.

Terkait Raperda tentang pelaksanaan subkegiatan tahun jamak rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong, Edwin menegaskan total kebutuhan anggaran paling banyak mencapai Rp50 miliar.

Pemda juga menyambut baik kemungkinan adanya sumbangan sukarela dari masyarakat untuk mendukung rehabilitasi masjid tersebut.

“Bila sumbangan sukarela masyarakat yang diterima sesuai dengan rencana untuk pembiayaan kegiatan tersebut, maka struktur dan sumber pembiayaan akan disesuaikan kembali,” jelasnya.

Edwin mengatakan, Pemda telah menyiapkan desain dan cashflow rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong. Perencanaan tersebut juga mendapat dukungan kelengkapan teknis berupa pra-DED dan DED.

Selain itu, Pemda menyiapkan dokumen lingkungan berupa UKL-UPL serta analisis dampak lalu lintas sebagai bagian dari kelengkapan teknis rehabilitasi masjid. (*)

Artikel Terkait