Kota Mataram

Kisah PMI Mataram Korban “Scamming” Myanmar, Keluarga Bayar Tebusan Rp20 Juta

Mataram (NTBSatu) – Muhammad Yanuar Fikri, pekerja migran asal Lingkungan Karang Kelok, Mataram, NTB, mengalami nasib buruk saat mencari pekerjaan ke luar negeri.

Fikri awalnya mendapat tawaran kerja Singapura dari seorang temannya. Tawaran itu membuat Fikri tertarik kembali mencari pekerjaan luar negeri.

Sebelumnya, Fikri pernah bekerja selama satu tahun Singapura. Ia juga memiliki kemampuan di bidang IT dan perbaikan telepon seluler secara otodidak meski hanya mengenyam pendidikan hingga SMA. Berbekal pengalaman tersebut, Fikri menerima tawaran temannya. Ia kemudian berangkat melalui Bali.

IKLAN

Namun, rencana bekerja Singapura berubah. Fikri justru sampai Myanmar dan terjebak kawasan Myawaddy–Thin Gan Nyi Naung, wilayah perbatasan Myanmar-Thailand.

Orang tua Fikri, Herman mengatakan, anaknya menjalani pemeriksaan kesehatan setelah tiba Myanmar.

Saat pemeriksaan, Fikri terdeteksi mengalami sakit ambeien. Kondisi tersebut kemudian menjadi alasan pihak perusahaan tidak melanjutkan proses pekerjaannya.

IKLAN

“Dia diperiksa kesehatan. Katanya anak saya sakit ambeien, kemudian pihak sana tidak mau menerima dan meminta ganti rugi,” tutur Herman kepada NTBSatu, Senin, 28 September 2026. 

Keluarga Bayar Tebusan Rp20 Juta

Dalam kondisi terjebak, Fikri menghubungi keluarga. Ia meminta bantuan agar bisa keluar dari lokasi tersebut. Menurut Herman, pihak perusahaan awalnya meminta uang Rp70 juta.

Mereka menyebut uang itu sebagai tebusan atau ganti rugi. Keluarga kemudian melakukan negosiasi. Nilai pembayaran akhirnya turun menjadi Rp20 juta.

Herman dan istrinya berusaha mengumpulkan uang tersebut. Keduanya sehari-hari bekerja sebagai pedagang kecil. Keluarganya juga pernah menjadi salah satu penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

“Kami keliling cari pinjaman. Rp5 juta dari sana, Rp3 juta dari sini. Sampai akhirnya terkumpul Rp20 juta dan langsung kami transfer,” kata Herman.

Ia mengaku tidak punya banyak pilihan. Keselamatan anak menjadi pertimbangan utama. “Anak saya yakin orang tuanya bisa carikan uang itu,” ujarnya.

Setelah uang terkirim, Fikri akhirnya bebas. Ia kemudian meminta perlindungan kepada otoritas setempat.

“Saya dapat informasi terkini, anak saya sudah berada di Kantor Polisi Myanmar untuk pemeriksaan lanjutan sebelum nanti akhirnya ke KBRI,” tambah Herman.

Pemerintah Koordinasikan Pemulangan

Pemerintah kini telah mengetahui lokasi Fikri. Informasi terakhir menyebut keberadaannya sekitar Myawaddy–Thin Gan Nyi Naung. Sejumlah instansi turut menangani kasus tersebut. Ada Disnakertrans NTB, BP3MI, KP2MI, dan KBRI Yangon.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB terus berkoordinasi untuk memastikan keselamatan dan proses pemulangan Fikri.

Aidy mengatakan, pihaknya telah memperoleh titik lokasi melalui koordinat Google Maps. “Koordinasi kami lakukan untuk memastikan kemungkinan dan mekanisme penjemputan langsung menuju titik lokasi,” kata Aidy.

KBRI Yangon juga perlu memastikan kondisi Fikri. Pemeriksaan mencakup kesehatan, keselamatan, kebebasan bergerak, serta pihak yang saat ini bersama korban.

Dokumen perjalanan dan status pekerjaan Fikri juga menjadi bagian yang perlu mendapat kepastian.

“Perlu kita pastikan kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, penyekapan, TPPO, atau tindak pidana lainnya,” ujarnya.

Aidy menegaskan, proses pemindahan menuju Yangon harus memperhatikan kondisi keamanan. “Keselamatan korban dan petugas menjadi pertimbangan utama,” katanya.

Proses pemulangan masih menghadapi sejumlah kendala. Situasi keamanan kawasan perbatasan menjadi salah satu faktor.

Kewenangan petugas lapangan juga menjadi perhatian. Selain itu, perjalanan darat menuju Yangon membutuhkan waktu sekitar tujuh hingga delapan jam.

Herman bersyukur karena anaknya kini mendapat perlindungan aparat dan Perwakilan RI. Namun, keluarga masih menanggung utang setelah membayar Rp20 juta.

Ia berharap pemerintah membantu proses pemulangan Fikri sekaligus meringankan beban keluarganya.

Disnaker Mataram Tak Pernah Beri Rekomendasi ke Myanmar

Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Yuli Martha, memastikan pihaknya tidak pernah memberi rekomendasi pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Myanmar.

“Kami sudah cek dokumen pengajuan pengiriman CPMI. Tidak ada yang meminta rekomendasi ke Myanmar,” terang Yuli.

Ia menjelaskan, pengiriman CPMI harus mengikuti prosedur. Calon pekerja terlebih dahulu mendapat persetujuan keluarga dan rekomendasi dari kelurahan atau lingkungan. Setelah itu, calon pekerja mengajukan dokumen kepada Disnaker untuk proses verifikasi.

Yuli menyebut pengajuan penempatan CPMI asal Mataram lebih banyak menuju Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, dan sejumlah negara lain.

“Paling banyak rekomendasi yang kita keluarkan itu untuk bekerja ke Malaysia,” sebutnya.

Terkait kasus Fikri, Yuli menduga keberangkatan menuju Myanmar berlangsung melalui jalur yang tidak tercatat. “Kalau berangkat ilegal, kita tidak bisa berbuat banyak. Datanya tidak tercatat dalam sistem kami,” ujarnya.

Yuli mengingatkan masyarakat agar memilih jalur resmi saat hendak bekerja ke luar negeri. Jalur legal memberi kepastian terkait perlindungan, upah, hingga tempat kerja.

“Kalau berangkat ilegal, risikonya jauh lebih besar. Karena itu, masyarakat harus memastikan proses pemberangkatannya resmi,” katanya. (*)

Artikel Terkait