Kolaborasi Lintas Sektor Kawal Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual WN Inggris di Mandalika

Mataram (NTBSatu) – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap warga negara Inggris berinisial MSG di kawasan Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, menjadi bentuk nyata sinergi penegakan hukum di NTB.
Langkah cepat kepolisian dalam menahan seorang tersangka berinisial BI alias S menuai apresiasi langsung dari berbagai pihak. Termasuk tim penasihat hukum korban dari BATUA LAW OFFICE yang beranggotakan Lalu Hendra Arizal Idrus, Muhammad Fitriadi alias Yedho dan Bayu Mahardika, korban beserta keluarga secara pribadi, hingga Kedutaan Besar Inggris.
“Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman Polda NTB, khususnya Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) yang sangat profesional, cepat, dan responsif. Laporan yang kami layangkan direspon dengan sangat baik. Hingga penangkapan terduga pelaku kurang dari 24 jam,” ujar penasihat hukum korban, Muhammad Fitriadi yang akrab dengan sapaan bang Yedho pada Jumat, 25 September 2026.
Langkah Penyidikan dan Pendampingan Korban
Penahanan terhadap BI alias S terlaksana setelah penyidik Ditres PPA/PPO Polda NTB meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan demi menjamin kepastian hukum. Petugas kepolisian terus mengumpulkan bukti dan melengkapi berkas perkara sejak menerima laporan resmi dari pihak korban.
Peristiwa tersebut terjadi salah satu pantai di kawasan kuta, Lombok Tengah, saat korban tengah mengikuti kegiatan kemasyarakatan dari hostel tempatnya menginap. Berdasarkan pemeriksaan medis dan psikologis, korban mendapat pendampingan intensif untuk memulihkan kondisi fsikis dan fisiknya.
Atas transparansi dan penanganan hukum yang adil, perwakilan Kedutaan Besar Inggris (UK Embassy) menyampaikan ucapan terima kasih secara resmi.
Hingga kini, tim kepolisian bersama tim penasihat hukum terus berkoordinasi secara harmonis guna menuntaskan proses hukum secara menyeluruh. Langkah pengembangan pengusutan difokuskan untuk mendalami seluruh fakta di lapangan secara terang benderang.
“Pengembangan fokus pada pihak-pihak yang mungkin membantu pelaku saat melakukan tindakan. Kemungkinan keterlibatan pelaku lain, serta memastikan apakah ada korban lain selain klien kami,” katanya.
Koordinasi aktif antara tim penasihat hukum dan pihak kepolisian memastikan seluruh fakta kejadian terungkap dengan rinci, termasuk mendalami keterangan dari tersangka guna melengkapi data penyidikan.
Sinergi Menjaga Ekosistem Pariwisata
Keberhasilan penanganan cepat perkara ini menjadi momentum penting bagi penguatan keamanan pariwisata di NTB. Pemerhati perempuan, Aishah Mohamed, menilai kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.
“Kemajuan dan kenyamanan suatu daerah pariwisata tidak hanya ditentukan oleh investasi, melainkan peningkatan kualitas SDM lokal. Harus ada kolaborasi yang erat antara warga lokal, pengacara lokal, hingga instansi pemerintah seperti Pemda, kepolisian, dan imigrasi,” tuturnya.
Di sisi lain, Muhammad Fitriadi (Yedho) menegaskan penegakan hukum yang tegas dan responsif turut menjaga nama baik Lombok sebagai destinasi wisata internasional. Sinergi yang kuat antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat memperkokoh citra kebudayaan serta iklim investasi pariwisata di NTB secara berkelanjutan. (*)




