Headline News

Lokasi Muhammad Yanuar Fikri Terlacak di Area Perbatasan Rawan

Mataram (NTBSatu) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB berhasil mengidentifikasi lokasi keberadaan Muhammad Yanuar Fikri (26), pemuda asal Lingkungan Karang Kelok, Kelurahan Monjok, Kota Mataram, yang menjadi korban dugaan penipuan lowongan kerja di Myanmar.

Berdasarkan laporan pemutakhiran resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB per Jumat, 25 September 2026, tim menelusuri posisi Yanuar di kawasan perbatasan Myawaddy Township, Kayin State. Tepatnya di koridor jalan utama Asia Road menuju Thin Gan Nyi Naung.

Area perbatasan Myanmar – Thailand ini memerlukan waktu tempuh sekitar 7 hingga 8 jam perjalanan darat menuju Bandara Internasional Yangon.

IKLAN

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon telah terhubung dan berkomunikasi langsung dengan Yanuar melalui aplikasi WhatsApp sejak Kamis, 24 September 2026. KBRI mencatat Yanuar tiba di Myanmar via Bandara Yangon pada 15 September 2026.

Sempat Dijual dan Dimintai Tebusan

Kasus ini mencuat setelah Yanuar mengunggah video yang mengabarkan dirinya menjadi korban scammer di Myanmar. Dalam pengakuannya, perusahaan tempatnya bekerja sempat menjual Yanuar akibat kondisi fisiknya yang sakit. Lalu menuntut uang tebusan sebesar Rp70 juta sebagai syarat pembebasan.

Kronologi keberangkatan bermula saat Yanuar bertolak dari Indonesia pada 5 September 2026 dengan tujuan awal bekerja di Singapura. Namun, pihak penyalur membelokkan rutenya menuju Myanmar.

IKLAN

Keluarga korban yang mengetahui kondisi tersebut lantas melaporkan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini ke Dit Res PPA-PPO Polda NTB pada 22 September 2026.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, pemerintah pusat harus menyelesaikan penanganan kasus penipuan daring lintas negara ini secara komprehensif di tingkat nasional. Karena menjaring banyak korban dari pelbagai daerah.

“Kita tidak mungkin mencari penyelesaian khusus untuk satu daerah saja. Pemerintah harus menyelesaikan masalah ini di level nasional,” ujar Iqbal, Kamis, 24 September 2026.

Kendala Geografis dan Risiko Penjemputan

Meskipun tim penanganan telah mengantongi koordinat pasti posisi korban, petugas tidak dapat melakukan proses evakuasi secara mendadak. Komunitas internasional mengidentifikasi kawasan Myawaddy sebagai salah satu pusat operasi penipuan daring atau online scam centre dan jaringan perdagangan manusia.

Selain terkendala faktor geografis perbukitan yang terpencil dari pusat pemerintahan di Yangon, tim lapangan menghadapi dinamika keamanan yang kompleks akibat penguasaan wilayah oleh pelbagai kelompok bersenjata.

Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Pradiptha Himawan Putra menyatakan, proses penjemputan memerlukan perhitungan matang dan koordinasi ketat bersama otoritas setempat.

“Lokasi yang bersangkutan berada jauh dari pusat layanan diplomatik di Yangon. Mengingat dinamika keamanan dan keberadaan kelompok bersenjata yang menguasai sejumlah jalur. Tim harus berpatokan pada arahan KBRI Yangon agar dapat menempuh jalur yang aman,” jelas Pradiptha, Jumat, 25 September 2026.

Langkah Penanganan Selanjutnya

Saat ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB bersama Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (K-P2MI) terus menggalang koordinasi intensif dengan KBRI Yangon. Termasuk dengan keluarga korban di Mataram untuk mematangkan proses penyelamatan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Aidy Furqan memastikan, penanganan kasus Muhammad Yanuar Fikri ini masuk dalam skema perlindungan pemerintah pusat.

“Informasi dari BP3MI, kasus ini sudah ditangani langsung oleh K-P2MI bersama kementerian terkait,” pungkas Aidy, Jumat, 25 September 2025. (Japriani)

Artikel Terkait