Kasus Ponpes di Lombok Tengah, Wakil Rektor IAI Hamzanwadi: Jangan Hakimi Pesantren
Lombok Timur (NTBSatu) – Wakil Rektor Institut Agama Islam Hamzanwadi, Dr. Abdul Hayyi Akrom, meminta masyarakat tidak menggeneralisasi kasus pidana yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes).
Menurutnya, jika terdapat individu di pesantren yang melanggar hukum, aparat tetap harus memproses yang bersangkutan sesuai ketentuan hukum. Namun, kasus yang melibatkan oknum tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghakimi pesantren secara kelembagaan.
Abdul Hayyi menyampaikan pandangan tersebut merespons kasus yang tengah ramai menjadi perhatian publik di salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah.
Ia menilai, pesantren memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia. Lembaga pendidikan Islam itu bahkan telah berkembang jauh sebelum Indonesia merdeka.
“Kalau terdapat kejadian atau kasus di sebuah pondok pesantren yang melanggar hukum atau pidana, maka oknum yang bersangkutan memang harus ditindak secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya, Rabu, 23 September 2026.
Namun, Ia meminta masyarakat tidak menghakimi pesantren secara kelembagaan karena lembaga tersebut telah memberikan kontribusi besar dalam kehidupan umat.
Pesantren Miliki Peran Penting
Abdul Hayyi menilai, pesantren telah mengambil peran penting dalam pendidikan agama sekaligus perjalanan sosial bangsa. Menurutnya, banyak tokoh perjuangan dan pahlawan nasional memiliki latar belakang pesantren.
Karena itu, ia mendorong masyarakat, khususnya umat Islam, ikut menjaga keberlangsungan pesantren di Indonesia.
“Pondok pesantren yang menyelenggarakan pendidikan agama harus tetap diperkuat. Bahkan tetap didorong untuk menjadi maju,” ujarnya.
Ia menilai, pesantren tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan agama, tetapi juga menjadi tempat generasi muda menyiapkan masa depan. Ribuan santri dan santriwati saat ini menggantungkan cita-cita mereka melalui pendidikan di pesantren.
Abdul Hayyi berharap, masyarakat dapat melihat persoalan di lingkungan pesantren secara lebih utuh dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan terhadap lembaga secara keseluruhan.
“Semoga kita bisa lebih komprehensif, lebih arif dalam melihat fenomena-fenomena yang terjadi di pondok pesantren,” katanya.
Ia berharap pesantren di Indonesia terus berkembang dan meningkatkan kualitas pendidikan Islam. Dengan jumlah yang mencapai ribuan, ia berharap pesantren ke depan mampu menjadi salah satu rujukan pendidikan Islam bagi dunia. (*)




