Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyimpangan pada proyek Gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) di Kabupaten Lombok Utara.
Lembaga anti rasuah itu melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (Satker PBL) NTB, Aprialeli Nirmala yang menangani proyek gedung evakuasi tersebut.
Dalam proyek senilai Rp21 Miliar ini, Aprialeli Nirmala saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat proyek itu dikerjakan tahun 2014 lalu oleh PT. Waskita Karya (Persero).
Pemeriksaan tersebut berlangsung Kamis 16 Maret 2023 di gedung Badan Pengawasan Keuangan Daerah (BPKP) Perwakilan NTB selama tiga jam, mulau sekitar Pukul 14.00 Wita sampai Pukul 16.00 Wita.
Dalam proses pemeriksaan itu, Aprialeli ternyata telah didampingi kuasa hukum, Aan Ramadhan, SH. Dikonfirmasi soal ini, Aan membenarkan terkait pemeriksaan kliennya oleh KPK.
Namun ia tidak bisa menjawab terkait detail proses pemeriksaan tersebut.
“Saya tidak tahu, saya tidak ada masuk mendampingi saat pemeriksaan,” katanya kepada ntbsatu.com ditemui di Gedung BPKP NTB.
Sementara pantauan ntbsatu.com, Aprialeli keluar meninggalkan Gedung BPKP sekitar pukul 17.57 Wita. Saat doorstop wartawan, dirinya enggan berkomentar banyak.
“Pemeriksaan lancar. Ya diperiksa gitu-gitu,” jawabnya singkat.
Untuk diketahui, pemeriksaan ini untuk melengkapi pemanggilan saksi saksi sebelumnya, termasuk hasil penggeledahan oleh penyidik serta pemeriksaan objek proyek. Informasi lain, kepentingan KPK mendalami keterangan Aprialeli terkait peran pelaksana proyek.
Diberitakan sebelumnya, KPK menelisik dugaan korupsi pada proyek gedung evakuasi bencana, Kabupaten Lombok Utara.
Informasi diperoleh ntbsatu.com, KPK mulai turun ke NTB sejak tanggal 6 Maret 2023 lalu dan melakukan serangkaian pemeriksaan.
Penyidik lembaga antirasuah itu, selain turun ke objek gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) di Kecamatan Pemenang Lombok Utara, juga melakukan penggeledahan di salah satu instansi Satker Kementerian PUPR di Jalan Semanggi Kota Mataram, Selasa 14 Maret 2023.
Selain pemeriksaan lokasi, KPK juga memanggil sejumlah saksi dan untuk dimintai keterangan, Kamis 16 Maret 2023. (KHN/MIL/HAK)
Lihat juga:
- Satu Keluarga Terlibat Kecelakaan Maut di Dompu, Dua Orang Tewas
- Walhi Beberkan Kejahatan Lingkungan Hidup di NTB: Kerusakan Alam, Korupsi, dan Ketidakadilan
- Viral Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Edarkan Narkoba, Somasi Narkoba NTB Minta APH Libatkan Masyarakat Mencari Fakta
- KPK Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Shelter Tsunami Lombok Utara
- Walhi NTB Bakal Gugat Pemerintah atas Kerusakan Lingkungan di Sekotong dan Gili Meno