Pemkab Sumbawa Usulkan Revitalisasi 458 Hektare Tambak Udang
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemkab Sumbawa mengusulkan revitalisasi jaringan irigasi tambak udang di Kecamatan Maronge dan Desa Kukin, Kecamatan Moyo Utara. Usulan tersebut mencakup sekitar 458 hektare lahan tambak yang masyarakat manfaatkan untuk produksi udang.
Kepala Dinas Kelautan dan perikanan kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, S.Pi., MT., mengatakan kondisi jaringan irigasi pada dua kawasan tersebut sudah berumur dan mengalami sedimentasi parah. Karena itu, Pemkab Sumbawa menyiapkan usulan penanganan kepada pemerintah pusat.
“Dua lokasi yang kita usulkan untuk direvitalisasi saluran irigasinya berada di Kecamatan Maronge dan Moyo Utara, tepatnya di Desa Kukin,” ujarnya pada Selasa, 22 September 2026.
Rahmat menjelaskan, Pemkab Sumbawa tidak hanya mengusulkan perbaikan jaringan irigasi. Pemerintah juga menyiapkan penanganan jalan usaha produksi yang menghubungkan kawasan tambak dengan akses pengangkutan hasil panen.
Menurutnya, kondisi akses produksi turut memengaruhi aktivitas petambak. Karena itu, pemerintah juga mengusulkan pemasangan gorong-gorong agar masyarakat lebih mudah melintasi kawasan tambak.
“Selain saluran irigasi, pemerintah juga akan melakukan intervensi terhadap jalan usaha produksi. Dengan begitu, para petambak udang tidak lagi kesulitan membawa hasil produksinya, termasuk pemasangan gorong-gorong untuk memudahkan akses masyarakat,” jelas Rahmat.
Siapkan Usulan Rp34,6 Miliar
Untuk kawasan tambak udang di Kecamatan Maronge, Pemkab Sumbawa menghitung kebutuhan anggaran sekitar Rp12,2 miliar. Anggaran tersebut mencakup penggalian dan pelebaran tambak dengan luas sekitar 243 hektare.
Selain itu, pemerintah menyiapkan penanganan jaringan irigasi sepanjang sekitar 7.552 meter. Pemkab Sumbawa berharap perbaikan tersebut dapat meningkatkan produksi udang masyarakat.
“Untuk revitalisasi saluran irigasi di Maronge, kebutuhan anggaran sekitar Rp12,2 miliar dengan luas lahan sekitar 243 hektare dan panjang jaringan irigasi sekitar 7.552 meter,” kata Rahmat.
Sementara itu, kawasan tambak di Desa Kukin membutuhkan anggaran sekitar Rp22,4 miliar. Usulan tersebut mencakup lahan sekitar 215 hektare dan jaringan saluran irigasi sepanjang sekitar 7.889 meter.
Jika kedua usulan tersebut mendapat dukungan anggaran, kebutuhan revitalisasi dua kawasan tambak itu mencapai sekitar Rp34,6 miliar. Pemkab Sumbawa memasukkan kebutuhan tersebut dalam dokumen usulan kepada pemerintah pusat.
Rahmat mengatakan Pemkab Sumbawa sudah menyiapkan gambar teknis dalam dokumen usulan tersebut. Selanjutnya, pemerintah daerah menunggu persetujuan pemerintah pusat agar program penanganan dapat segera berjalan.
“Gambarnya sudah ada di dokumen yang akan kita usulkan ke pemerintah pusat. Kami berharap usulan tersebut bisa disetujui sehingga bisa langsung diintervensi,” harapnya.
Perbaikan Irigasi Dorong Produksi Udang
Rahmat menjelaskan, kondisi jaringan irigasi sangat berpengaruh terhadap aktivitas tambak. Sedimentasi yang parah dapat menghambat aliran air sehingga petambak menghadapi kendala dalam mengelola tambak.
Karena itu, Pemkab Sumbawa mendorong revitalisasi jaringan irigasi sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan produksi udang. Pemerintah juga melihat perbaikan infrastruktur tambak sebagai bagian dari penguatan usaha masyarakat.
Sebelumnya, Pemkab Sumbawa telah menjalankan revitalisasi jaringan irigasi tambak udang di Desa Penyaring. Program tersebut menjadi salah satu contoh penanganan infrastruktur tambak untuk mendukung peningkatan produksi.
Rahmat berharap pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap usulan revitalisasi di Maronge dan Kukin. Dengan dukungan tersebut, Pemkab Sumbawa dapat memperbaiki jaringan irigasi, meningkatkan akses produksi, serta membantu petambak membawa hasil produksi dari kawasan tambak.
“Perbaikan saluran tambak udang ini kita harapkan bisa meningkatkan produksi,” ujar Rahmat.
Selain meningkatkan produksi, Pemkab Sumbawa juga ingin perbaikan infrastruktur memberi kemudahan bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tambak. Jalan usaha produksi dan gorong-gorong akan mendukung mobilitas petambak serta pengangkutan hasil produksi.
Dengan demikian, revitalisasi tidak hanya menyasar saluran irigasi. Pemkab Sumbawa juga mengusulkan penanganan infrastruktur pendukung agar kawasan tambak dapat berkembang dan memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat. (*)




