BKAD NTB Luncurkan Klinik Plana KuDa, Layanan Terpadu Pengelolaan Keuangan dan Aset
Mataram (NTBSatu) – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB meluncurkan Klinik Plana KuDa sebagai layanan terpadu untuk memperkuat konsultasi dan pendampingan pengelolaan keuangan serta aset daerah, pada Selasa, 22 September 2025.
Klinik Plana KuDa menyediakan layanan konsultasi, pendampingan, penanganan permasalahan, hingga monitoring penyelesaian persoalan terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Kepala BKAD NTB, Nursalim dalam sambutannya mengatakan, layanan tersebut hadir untuk mempermudah akses stakeholder, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.
Selama ini, sejumlah kebutuhan konsultasi mengharuskan stakeholder datang langsung ke kantor BKAD dan mencari bidang yang menangani persoalan masing-masing.
Melalui Klinik Plana KuDa, BKAD NTB membuka kanal konsultasi berbasis web sehingga stakeholder dapat memperoleh informasi dan pendampingan secara lebih cepat.
“Kami hadirkan layanan terbaik kepada stakeholder, baik OPD, masyarakat maupun kabupaten/kota,” kata Nursalim.
Nursalim menjelaskan, pihaknya juga menyiapkan ruang konsultasi terpadu. Petugas dari sejumlah bidang akan mendapat jadwal layanan secara bergiliran untuk membantu stakeholder menyelesaikan persoalan keuangan maupun aset.
Dengan pola tersebut, stakeholder cukup datang ke satu tempat tanpa harus mencari bidang masing-masing yang berada pada lantai berbeda.
Menurut Nursalim, digitalisasi layanan menjadi bagian dari upaya BKAD NTB mengubah pola kerja dan pelayanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan stakeholder.
Salah satu fokus layanan menyasar desa penerima bantuan keuangan melalui program Desa Berdaya.
Pihaknya akan memberikan informasi dan pendampingan kepada pemerintah desa terkait penyusunan laporan keuangan serta pertanggungjawaban bantuan.
“Ini juga agar ada feedback, agar ada komunikasi antara aparat desa dengan kami di sini,” ujarnya.
Nursalim mengatakan, pemerintah desa penerima bantuan perlu memperhatikan batas waktu penyampaian laporan. Pihaknya menargetkan seluruh laporan masuk paling lambat 31 Januari 2027.
Selain membuka konsultasi, pihaknya menyiapkan majalah dan pamflet sebagai media informasi bagi OPD. Media tersebut memuat informasi layanan untuk membantu OPD menyelesaikan berbagai persoalan administrasi keuangan, termasuk proses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ke Depankan Fungsi Konseling
Sementara itu, Sekda NTB, Abul Chair mengapresiasi langkah BKAD NTB menghadirkan Klinik Plana KuDa sebagai bagian dari transformasi pelayanan pemerintah daerah.
Menurut Abul Chair, layanan tersebut perlu mengedepankan fungsi konseling, bukan sekadar memberikan informasi kepada stakeholder.
“Kalau keuangan itu, saya berharap ini lebih ke konseling. Kita membantu menganalisis masalahnya,” kata Abul Chair.
Ia menjelaskan, konseling dapat membantu stakeholder menemukan akar persoalan sekaligus menentukan langkah penyelesaian yang tepat.
Abul Chair juga mendorong BKAD NTB memanfaatkan survei kepuasan layanan untuk memperoleh masukan dari stakeholder.
Masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi karena setiap perangkat daerah saling membutuhkan koordinasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kritik dan saran dari pengguna layanan dapat membantu pemerintah melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, Abul Chair menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan pemerintahan. Menurutnya, digitalisasi tidak berarti setiap OPD harus membuat aplikasi sendiri.
Setiap perangkat daerah perlu menghadirkan terobosan yang mampu memangkas sekat ruang dan waktu dalam memberikan pelayanan.
“Berbasis web itu lebih memudahkan, lebih mendekatkan,” tambahnya.
Abul Chair berharap Klinik Plana KuDa mampu memberikan manfaat nyata bagi stakeholder BKAD NTB sekaligus mendorong pembenahan tata kelola pelayanan keuangan dan aset daerah.
Peluncuran Klinik Plana KuDa menjadi langkah BKAD NTB memperluas akses konsultasi, pendampingan, penanganan persoalan, serta monitoring penyelesaian pengelolaan keuangan dan aset daerah melalui layanan terpadu berbasis digital. (*)




