Disabet Parang Saat Gerebek Narkoba di Sumbawa, Polisi Usut Perintangan Penyidikan
Mataram (NTBSatu) – Polisi mengusut dugaan perintangan penyidikan dalam insiden penyerangan petugas saat penyergapan Target Operasi (TO) narkoba di Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.
Dugaan perintangan tersebut kini berjalan di Sat Reskrim Polres Sumbawa. Polisi mengusutnya berdasarkan alat bukti ketika insiden penyerangan yang terjadi Selasa, 15 September 2026.
“Masalah ini di Sat Reskrim Polres Sumbawa. Jadi nanti pendalamannya melalui alat bukti yang ada,” kata Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, Senin, 21 September 2026.
Penyerangan terjadi saat tim gabungan Dit Resnarkoba Polda NTB bersama personel Polsek Utan menyergap TO narkoba berinisial P sekitar pukul 12.30 Wita.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sabu dari saku celana pelaku inisial P. Situasi kemudian berubah ketika P datang bersama sejumlah orang lainnya.
“Yang menghalangi itu belum tahu. Kemungkinan besar masyarakat di sana,” ujar Roman.
Kelompok tersebut melakukan perlawanan dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis parang. Seorang kanit dari tim gabungan Dit Resnarkoba Polda NTB terkena sabetan parang hingga mengalami luka.
Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun, perlawanan tetap terjadi, sehingga personel mundur untuk menghindari situasi yang semakin membahayakan.
Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur. Salah seorang dari kelompok yang menyerang dilaporkan terkena tembakan.
Proses Perkara Narkotika
Selain mengusut penyerangan, polisi kini memproses perkara narkotikanya. Dua orang yang polisi amankan telah masuk tahap penyidikan. “Yang dua kita ttangkap baru naik penyidikan,” kata Roman.
Sementara pemilik barang berinisial P yang belum diamankan masih dalam proses. Polisi mengimbau P menyerahkan diri.
“Pemilik barang P yang belum tertangkap, kita proses sementara. Kita imbau menyerahkan diri,” ujarnya.
Dari aksi penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat sekitar 23,7 gram. Roman mengatakan, perkembangan perkara akan ditentukan berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan penyidik. Termasuk untuk mengurai peran masing-masing pihak dalam penyerangan maupun dugaan perintangan penyidikan.
Polda NTB juga memastikan biaya perawatan medis korban dalam insiden tersebut ditanggung sepenuhnya. Baik anggota kepolisian maupun pihak dari kelompok yang terlibat dalam penyerangan mendapat penanganan medis. (*)



