Daerah NTB

BPK NTB Lakukan Pemeriksaan Terhadap LKPD

Mataram (NTB Satu) – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) NTB tengah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Pemeriksaan tersebut telah mencapai tahap pemeriksaan pendahuluan.

Kepala Sub Auditorat NTB 1 BPK NTB, Sudarmono mengatakan, pihaknya akan melanjutkan proses menuju pemeriksaan terinci. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mesti menyampaikan laporan keuangan Unaudited kepada BPK.

“60 hari sejak penyerahan laporan itu, BPK NTB wajib menyampaikan laporan pemeriksaannya,” terang Sudarmono, Selasa, 14 Maret 2023.

Saat ini, BPK NTB tengah melakukan pemeriksaan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di tingkat Provinsi.

Proses pemeriksaan tengah berjalan. Namun, sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik bahwa proses pemeriksaan yang ada di dalamnya, terkecualikan dari untuk tersebarkan kepada publik.

“Namun, setelah laporan hasil pemeriksaan kami terbitkan dan serahkan kepada DPRD NTB, itu akan jadi terbuka untuk umum. Setelah laporan hasil pemeriksaan terbit, kami akan sampaikan isinya,” ungkap Sudarmono.

Apabila proses pemeriksaan tersebut berjalan lancar, BPK NTB akan menyampaikan hasilnya pada Mei 2023 mendatang. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button