Disperindag Lombok Timur Siap Perbaiki Data Bantuan Pedagang Pasar Pringgabaya
Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lombok Timur, buka suara terkait pedagang yang melayangkan protes terhadap proses pendataan bantuan yang dianggap tidak akurat.
Sebelumnya, banyak pedagang mengeluh karena banyak nama yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan. Padahal, mereka pedagang aktif yang juga terdampak dari peristiwa kebakaran.
Terkait hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Timur mengatakan, data yang digunakan saat ini merupakan hasil pendataan sebelum peristiwa kebakaran terjadi.
Kepala Disperindag Lombok Timur, Hadi Pathurrahman mengakui adanya beberapa kendala teknis di lapangan, sehingga menyebabkan ketidaksinkronan data.
“Ini hasil pendataan sebelum kebakaran. Ada yang tidak ada di tempat ketika pendataan dan ada pula perbedaan nama dengan KTP. Kami sedang merapikan data tersebut,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 5 Mei 2026.
Sinkronisasi Data dan Koordinasi
Lebih lanjut, Hadi menegaskan, proses verifikasi ulang saat ini tengah berjalan, guna memastikan seluruh pedagang yang berhak bisa terakomodasi dan mendapatkan bantuan.
Nantinya setelah proses perapihan data selesai, pihaknya akan segera menjalin komunikasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai lembaga penyalur bantuan.
Hal ini bertujuan untuk menghindari salah sasaran dalam penyaluran dana bantuan bagi para korban kebakaran yang kehilangan tempat usaha mereka.
Mekanisme Penyaluran Bantuan
Sementara itu, Kepala Baznas Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Kamli sebelumnya sempat memberikan klarifikasi mengenai keterlibatan mereka dalam penentuan daftar penerima bantuan. Ia menekankan, kewenangan sepenuhnya terkait validitas data pedagang berada di tangan dinas terkait.
“Kalau kami dari lembaga Baznas tidak ada kaitannya dengan data pedagang, karena itu wilayahnya Dinas Perdagangan dan Kepala Pasar. Lembaga memberikan hak kepada yang berhak menerima, sesuai data yang sudah ditetapkan dalam berita acara hasil verifikasi dan validasi data oleh dinas terkait,” tegasnya.
Kamli menekankan, pihaknya siap menyalurkan bantuan segera setelah mendapatkan keputusan resmi mengenai data final. Kemudian, penyaluran akan secara ketat data dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur. (Inda)

