Lombok Timur (NTB Satu) – Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik menghadiri Rapat Paripurna V masa sidang kedua DPRD Kabupaten Lombok Timur dengan agenda penyampaian laporan pansus PAD.
Pansus PAD dalam laporan yang dibacakan Farouk Bawazier menyampaikan sejumlah saran dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Melihat masih terbatasnya dukungan sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan kompeten, Pansus meminta upaya peningkatan kompetensi serta komitmen SDM pengelola pajak-retribusi.
“Upaya tersebut dapat dianggarkan melalui masing-masing OPD pengelola pendapatan. Seiring dengan itu, Pansus pun menyarankan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, sistem informasi, digitalisasi, dan pemungutan PAD secara daring (online),” ucap Ketua Pansus, Senin, 9 Januari 2023.
Masih lanjut dia, hal ini menyangkut masih adanya pembayaran pajak retribusi yang tidak disertai bukti penerimaan yang sah. Demikian halnya dengan belum terbangunnya sistem pemantauan secara real time, pada pos penerimaan PAD yang ada.
“Pentingnya menyusun rencana strategis peningkatan PAD dalam periode tertentu, dan implementasinya dalam bentuk rencana-rencana aksi peningkatan PAD. Hal tersebut tentu harus dibarengi implementasi yang konsisten, baik secara program maupun dukungan anggaran,” imbuhnya.
Pansus pun mendorong, optimalisasi kerja sama antar pihak di berbagai bidang, utamanya terkait pengembangan sistem elektronik di seluruh pos potensial penerimaan PAD. Selain itu diingatkan pula agar Pemda memperhatikan lebih mendalam faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja PAD pada OPD pengampu yang nilainya besar.
Sebelumnya, Pansus melihat terdapat 12 poin yang menjadi penyebab masih rendahnya realisasi PAD Lombok Timur, seperti adanya kebocoran biaya, pungut yang masih tinggi, banyak Peraturan Daerah yang perlu disesuaikan dan disempurnakan, kurangnya kesadaran masyarakat, serta banyak sumber pendapatan di kabupaten/kota yang digali oleh instansi lebih tinggi. (MIL)