Lombok Timur

Maraknya Galian C Ilegal di Lombok Timur, Dewan “Sentil” APH dan Pemda

Lombok Timur (NTB Satu) – Tambang Galian C ilegal di Lombok Timur kini semakin marak. Akibatnya, sejumlah masyarakat yang berada di sekitar area tambang mulai mengeluhkan dampaknya. Mulai dari hasil panen sawah yang minim, sampai dengan rusaknya fasilitas jalan akibat mobilisasi tambang.

Hal itu menjadi perhatian dari Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, H. Daeng Pelori. Ditemui di ruangannya, Daeng sapaan akrabnya mengatakan, pemerintah seolah-olah tidak berdaya menghadapi masalah Galian C ilegal tersebut. Mestinya, pemerintah dan APH segera menutup aktivitas ilegal itu.

“Ini ucapan Bupati yang menyatakan perang terhadap galian C ilegal. Namun faktanya di lapangan masih marak adanya tambang ilegal,” ungkap anggota Dewan Fraksi Partai Golkar itu, Senin,9 Januari 2023.

Menurut Daeng, jalan aspal seharusnya bisa dilalui masyarakat. Namun karena mobilisasi tambang ilegal menjadi terhambat dan rusak.

“Seperti halnya di Korleko, Pohgading Timur, dan Suryawangi. Anak-anak sekolah jadi terhambat, mobilisasi masyarakat terhambat, belum lagi dampak terhadap ekonomi, dan akibatnya sering terjadi kecelakaan,” tuturnya.

Disebutkannya, upaya yang bisa dilakukan yaitu harus ditertibkan dan perketat dari segi pengawasannya. Dirinya memaklumi aksi yang dilakukan masyarakat, pasalnya pemerintah dan APH tak kunjung berupaya untuk menutup tambang ilegal itu.

“Sebelum masyarakat marah, APH dan Pemerintah segera tutup, tertibkan tambang ilegal ini. Saya bahkan tidak keberatan kalau masyarakat bertindak keras, itu bentuk kekecewaan terhadap dampaknya,” tuturnya.

Ia juga mempertanyakan hasil retribusi dari tambang ilegal tersebut yang ditarik Bappenda Lotim. “Apa retribusi dari barang haram itu harus kita banggakan. Itu namanya hasil ilegal, Bappenda dalam hal ini membantu bisnis ilegal. Lalu kemana hasilnya?” herannya.

Menurutnya, permasalahan itu membuat pengusaha tambang ilegal tak peduli terhadap pengurusan izin. Dirinya berharap agar pemerintah dan APH tegas dalam penertiban tambang Galian C ilegal itu. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button