Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram sebelumnya berencana merelokasi sejumlah warga yang terdampak abrasi di wilayah pesisir Kota Mataram, karena lokasi berdirinya rumah-rumah tersebut yang terbilang berbahaya.
Sebagian warga bersyukur dengan rencana relokasi itu, namun ada juga warga yang menolak rencana relokasi dari tempatnya berada sekarang ini.
Salah satunya adalah Hj. Maesarah yang tinggal di wilayah Pondok Kapur. Ia menolak untuk pindah dengan alasan ikatan batin, karena ia sudah tinggal di wilayah tersebut lebih dari 25 tahun.
“Kalau saya ya tidak mau pindah, di sini aja, karena sudah 25 tahun saya tinggal di sini,” ujarnya saat ditemui pada Kamis, 5 Januari 2022.
Dimana setelah dilakukannya pemasangan tanggul di sepanjang pemukiman, Hj. Maesarah menjadi yakin dan berharap tidak lagi terjadi abrasi seperti beberapa hari lalu.
Selain itu, beberapa warga sekitar juga mengaku enggan untuk pindah dengan beragam alasan, seperti adaptasi dan prospek penghidupan di tempat baru.
Sebelumnya, Camat Sekarbela, Cahaya Samudra menuturkan, beberapa warga yang terdampak abrasi telah mengusulkan diri untuk direlokasi.
Rencana relokasi ini bukan hanya untuk warga yang rumahnya rubuh, akan tetapi juga dipertimbangkan rumah-rumah yang sangat berdekatan dengan garis pantai.
Ia menyebut, Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah telah menyediakan lahan seluas 90 are sebagi area relokasi yang berada di sekitar Jalan Lingkar, Kota Mataram.
Sementara menunggu keputusan relokasi, Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kota Mataram melakukan langkah penanganan dengan memasang bronjong di barisan pantai.(RZK)