DPRD Dorong Standar Gaji Guru di NTB Setara UMP
Mataram (NTBSatu) – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Didi Sumardi menyoroti, rendahnya standar gaji serta buruknya tata kelola pendistribusian tenaga pendidik di wilayah NTB. Politisi Fraksi Golkar ini mendesak, agar pemerintah daerah memberikan kepastian kesejahteraan bagi para guru.
Didi menegaskan, Pemerintah Pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan gaji yang layak bagi guru. Ia meminta, standar gaji guru minimal sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) agar sebanding dengan beban kerja pendidik.
“Harus diberikan standar gaji minimal setara dengan UMP. Jangan yang swasta saja yang ditekan, pemerintah juga harus memberikan contoh,” ujar Didi, Kamis, 30 April 2026.
Kritik Manajemen Dinas Pendidikan
Menurutnya, persoalan gaji ini semakin parah dengan temuan di lapangan mengenai penempatan guru yang tidak proporsional. Didi menyebutkan, banyak terjadi penumpukan guru di satu sekolah, sementara sekolah di pelosok justru kekurangan tenaga pengajar.
“Itu soal manajemen saja, soal tata kelola bagaimana penempatan guru. Memang itu terjadi, saya juga sering kali temukan di lapangan. Ada guru yang berlebihan di satu sekolah, sementara di sekolah lain yang butuh itu kekurangan, bahkan bisa jadi tidak ada,” ungkapnya.
Kondisi ini mengakibatkan para guru harus berebut jam mengajar agar bisa memenuhi beban kerja minimal. Didi menyayangkan, lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait persoalan ini.
“Kelemahannya ada di dinas. Sering kali saya sampaikan bagaimana me-manage (mengatur, red) sumber daya manusia, khususnya kepala sekolah dan guru itu, harus satu memiliki konsep yang jelas, harus punya pola yang jelas untuk bagaimana mengatasi masalah sesuai dengan peta masalah yang ada,” jelas Didi.
Desak Diskresi Gubernur
Terkait kekurangan guru pada mata pelajaran (mapel) spesifik, Didi meminta agar pemerintah tidak kaku pada aturan pembatasan honorer, jika hal tersebut justru mengorbankan hak belajar siswa. Ia mendorong adanya kebijakan atau diskresi dari Gubernur NTB.
“Kalau masalahnya adalah kita mengalami kekurangan guru terhadap mapel tertentu, tidak berhenti di situ, harus dicarikan jalan keluar. Sebab kita harus menjamin proses pembelajaran bagi anak-anak kita harus berjalan normal, harus berjalan baik,” tegasnya.
Ia menambahkan, di sinilah peran penting pemimpin daerah untuk mengambil tindakan transisi demi menyelamatkan pendidikan di NTB.
“Di situlah harus lahirnya kebijakan. Kebijakan paling tidak adalah sebenarnya Gubernur bisa mengambil kebijakan sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, meskipun yang sifatnya transisi atau sementara,” tutup Didi. (*)



