Tekan Kasus Perundungan, Dinas Dikbud Sumbawa Andalkan Sosiometri dan Kolaborasi
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, mulai menerapkan strategi baru dalam menekan kasus perundungan di sekolah. Melalui uji sosiometri dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah daerah mendorong deteksi dini hingga penguatan peran keluarga dalam melindungi siswa.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, Junaidi menjelaskan, langkah ini sebagai respons atas meningkatnya perhatian terhadap dinamika sosial siswa di lingkungan pendidikan.
“Sekolah harus menjadi ruang aman. Karena itu, kita mulai dengan deteksi dini melalui uji sosiometri untuk membaca relasi sosial antar-siswa,” ujar Junaidi kepada NTBSatu, Kamis, 30 April 2026.
Menurutnya, pendekatan ini memungkinkan sekolah mengidentifikasi siswa yang rentan menjadi korban maupun pelaku perundungan secara lebih akurat. “Dengan data sosiometri, kita bisa melihat siapa yang terisolasi, siapa yang dominan, dan di mana potensi konflik bisa muncul,” jelasnya.
Tak hanya berbasis data, pihaknya juga mendorong pendekatan emosional melalui momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dengan tema “Bersama Ayah Ibu Kami Terlindungi”. “Kami ingin mengembalikan peran orang tua sebagai pelindung utama anak, bukan hanya menyerahkan sepenuhnya ke sekolah,” tegasnya.
Selain itu, terdapat sejumlah kegiatan kolaboratif pada peringatan Hardiknas 2026 di Kabupaten Sumbawa. Di antaranya, Festival Permainan Rakyat, “Satu Jam Bersama Ayah/Ibu di Sekolah”, hingga “Malam Seribu Cahaya” sebagai simbol komitmen bersama. “Melalui kegiatan ini, komunikasi antara anak dan orang tua diperkuat. Itu kunci mencegah perundungan,” katanya.
Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman
Di sisi kebijakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa juga membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Sekolah Aman dan Nyaman yang melibatkan lintas instansi. “Penanganan bullying (perundungan, red) tidak bisa parsial. Harus melibatkan pendidikan, sosial, kesehatan, hingga perlindungan anak,” tambahnya.
Pembentukan Pokja ini sebagai implementasi regulasi nasional untuk memastikan adanya sistem perlindungan yang terintegrasi. “Kita ingin ada standar yang jelas, respons cepat, dan koordinasi yang kuat dalam setiap kasus,” lanjutnya.
Ia juga menekankan kombinasi antara pendekatan berbasis data, penguatan keluarga, dan kebijakan lintas sektor menjadi kunci menciptakan lingkungan belajar yang aman. “Ini bukan sekadar program, tapi upaya membangun budaya sekolah yang benar-benar manusiawi,” tutupnya. (Marwah)



