Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Lembar Lombok Barat
Lombok Barat (NTBSatu) – Aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan warga di Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, kembali terjadi. Tim gabungan Polres Lombok Barat turun ke lokasi dan membubarkan kegiatan tersebut pada Sabtu, 25 April 2026 malam.
Penertiban ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keramaian dan aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, aparat bergerak cepat melakukan pengecekan sekaligus penindakan di lapangan.
Sekitar pukul 18.00 Wita, personel kepolisian tiba di lokasi. Saat itu, petugas mendapati kerumunan warga yang tengah menyaksikan praktik sabung ayam yang diduga disertai taruhan.
Kehadiran aparat membuat situasi langsung berubah. Tanpa perlawanan berarti, para pelaku dan penonton berangsur membubarkan diri setelah mendapat imbauan dari petugas.
Laporan Warga
Plh. Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Ipda Muh. Abdullah menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk respons atas laporan masyarakat sekaligus komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, telah berlangsung kegiatan judi sabung ayam di lokasi tersebut. Menanggapi hal tersebut, Kanit dan tim yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lombok Barat segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pembubaran secara langsung,” ujarnya, Minggu, 26 April 2026.
Dalam penanganannya, polisi mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Selain membubarkan aktivitas, petugas juga memberikan edukasi kepada warga terkait larangan perjudian serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah ini, karena hal tersebut selain melanggar hukum juga dapat memicu gangguan kamtibmas lainnya,” tambahnya.
Usai pembubaran, situasi di lokasi kembali kondusif. Polisi memastikan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan untuk mencegah aktivitas serupa terulang kembali.
Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh adat setempat, untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari praktik perjudian.
Polres Lombok Barat turut membuka akses pengaduan bagi masyarakat yang menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. (Zani)



