Sumbawa Barat

BKPSDM Sumbawa Barat Pantau WFH ASN Lewat Zoom dan Video Call

Sumbawa Barat (NTBSatu) — Implementasi kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mulai dievaluasi secara ketat. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Agusman turun langsung memastikan produktivitas pegawai tidak kendor meski bekerja dari rumah.

Berdasarkan pantauan, Agusman menyebut pelaksanaan kebijakan ini sudah berjalan sesuai koridor aturan. “Alhamdulillah terkait dengan WFH kemarin, kami melakukan sidak ternyata berjalan sesuai yang kita harapkan. Sesuai edaran Bupati dan sesuai dengan juknis Sekretariat Daerah,” ujarnya kepada NTBSatu, kemarin. 

Tim pengawas terus bergerak menyisir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna melakukan verifikasi faktual terhadap keberadaan para pegawai.

“Kami mendampingi tim melakukan sidak ke beberapa OPD untuk memastikan ASN yang bertugas dari rumah benar-benar berada di tempat,” lanjut Agusman. 

Disiplin menjadi poin utama dalam evaluasi perdana ini agar transformasi budaya kerja tidak disalahartikan sebagai hari libur. Agusman menegaskan, para ASN Sumbawa Barat yang melakukan WFH tetap memegang tanggung jawab penuh pada tugas mereka. 

Sejauh pemantauan di lapangan, pihak BKPSDM mengklaim belum ditemukan adanya aparatur yang melakukan pelanggaran berat atau keluar dari wilayah kerja tanpa alasan jelas.

“Hasil pantauan kami menunjukkan tidak ada pegawai yang melakukan tindakan indisipliner. Seluruh mekanisme kerja tetap berjalan sesuai arahan pimpinan daerah,” tegas Agusman. 

Mengenai potensi penyalahgunaan waktu kerja, Agusman merespons tegas kemungkinan adanya oknum pegawai yang justru kedapatan nongkrong di kafe saat jam dinas.

“Bisa difoto dan itu dibuktikan dengan kami lihat dulu surat tugasnya seperti apa. Apakah izin cuti kah atau apa, kan kita lihat dulu status ASN-nya itu seperti apa,” katanya. 

Pemantauan Melalui Zoom dan Video Call

Internal BKPSDM sendiri kini menerapkan pola pengawasan digital yang cukup ketat untuk memberi contoh bagi instansi lain di tingkat kabupaten hingga kecamatan.

“Kami di BKPSDM menerapkan sistem yang sama dengan salah satu kecamatan. Yakni memantau seluruh staf yang sedang WFH melalui aplikasi Zoom untuk memastikan mereka tetap siaga di rumah,” ungkapnya.

Penggunaan teknologi dianggap menjadi solusi paling efektif untuk memonitor keberadaan serta aktivitas pegawai secara seketika (real-time).

“Kontrol lewat Zoom ini memudahkan kami memantau mereka secara langsung. Bahkan, beberapa perangkat daerah mewajibkan pegawainya mengirim dokumentasi melalui ponsel sebagai bukti kehadiran,” tambahnya.

Selain menggunakan aplikasi pertemuan daring, tim sidak juga memanfaatkan fitur panggilan video untuk mengecek posisi ASN secara mendadak.

“Tim kami langsung melakukan video call kepada ASN yang bersangkutan untuk memastikan mereka benar-benar berada di tempat tugasnya. Seperti saat saya melakukan sidak di Bagian Pemerintahan kemarin, pola verifikasi langsung ini terbukti efektif memastikan kehadiran mereka,” jelas Agusman.

Kebijakan WFH di Sumbawa Barat ini dirancang khusus untuk hari Jumat sebagai bagian dari adaptasi manajemen kerja modern yang tetap berorientasi pada hasil.

“Karena WFH ini kan pada saat hari Jumat saja. Dan itu langsung kami pantau benar tidaknya dia. Artinya dari sekian yang ditugaskan, Alhamdulillah berjalan maksimal,” tuturnya.

Sebagai tahap akhir dari skema pengawasan, setiap aparatur wajib menyetorkan laporan kinerja personal secara berkala sebagai bukti produktivitas.

“Laporannya per individu nanti diserahkan ke OPD-nya, kemudian OPD melaporkan kepada Tim Pengelola Transformasi Budaya Kerja yang diketuai oleh Pak Sekda. Begitu dia,” tutup Agusman. (Andini)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button