Rohyatil Wahyuni Tetap Aktif Bantu Warga Meski Dilaporkan Gubernur Iqbal
Mataram (NTBSatu) – Direktur NTB Care, Rohyatil Wahyuni Bourhany, terus menjalankan aktivitas kemanusiaan meski laporan hukum dari Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menarik perhatian publik. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran data pribadi tanpa izin.
Melalui akun Facebook pribadinya, @Saraa Azahra, ia konsisten membagikan kegiatan sosial bersama relawan. Unggahannya pada Kamis, 23 April 2026 menunjukkan keterlibatan aktifnya dalam aksi kemanusiaan.
“Terima kasih kepada semua pihak yang terus bersinergi dengan NTB Care untuk menjadikan mereka lebih baik,” tulisnya.
NTB Care berperan sebagai komunitas relawan sosial yang bergerak dalam berbagai bidang kemanusiaan. Sebagai Direktur, ia aktif menjalankan program penyaluran bantuan sosial, kunjungan ke desa, hingga pendampingan warga yang membutuhkan.
Rohyatil sering turun langsung ke lapangan saat penyaluran bantuan, termasuk saat menyerahkan paket sembako kepada warga dhuafa.
Dalam unggahan lain, Rohyatil menekankan bahwa NTB Care tidak lepas dari berbagai dukungan yang terus mengalir. Ia ingin menunjukkan, komunitas tetap kuat dan konsisten menjalankan misi kemanusiaan, meski menghadapi berbagai tantangan
“NTB Care masih ada, karena privillege-nya. Hari ini NTB Care tetap berdiri sebagai garda terdepan untuk melayani dhuafa. Masih diberi kesempatan untuk melayani. Masih diberi kekuatan untuk bangkit lagi,” tulisnya.
Rohyatil juga rutin mengunjungi desa untuk menyerap keluhan masyarakat secara langsung. Ia mencatat kebutuhan warga sebagai dasar penyaluran bantuan berikutnya. Sejumlah unggahan memperlihatkan keterlibatannya saat membantu warga sakit dan keluarga kurang mampu.
Selain menjalankan aksi sosial, Rohyatil aktif menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah provinsi. Ia kerap mengutarakan pandangan yang menyoroti program dan langkah pemerintah.
Melayani di Tengah Ujian Hukum
Belakangan ini, Rohyatil menjadi sorotan publik setelah Gubernur Iqbal, melayangkan laporan terhadapnya. Laporan tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB melalui Subdirektorat V Siber.
Surat bernomor B/285/IV/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus tertanggal 16 April 2026 mencantumkan permintaan kehadiran Rohyatil untuk memberikan keterangan. Jadwal pemeriksaan tersebut berlangsung pada Senin, 20 April 2026 pukul 10.00 Wita di ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda NTB.
Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik menegaskan, langkah hukum tersebut berasal dari hak pribadi Lalu Muhamad Iqbal sebagai warga negara.
“Pemprov NTB memandang langkah yang diambil oleh Bapak Lalu Muhamad Iqbal merupakan bagian dari hak hukum setiap warga negara, yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan,” tegas Aka, Sabtu, 18 April 2026.
Rohyatil memberikan tanggapan dengan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan. Ia memiliki agenda yang telah terkonfirmasi sebelumnya, yakni rangkaian HUT ke-5 NTB Care dengan kegiatan bakti sosial di Pulau Sumbawa.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya menghormati proses hukum dan memiliki itikad baik untuk memenuhi panggilan tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada penyidik, karena belum dapat hadir sesuai jadwal awal. “Saya telah atau sedang mengajukan permohonan penjadwalan ulang secara resmi kepada penyidik agar dapat hadir pada waktu yang disepakati bersama. Prinsip saya: kooperatif dan menghormati hukum,” ungkapnya.
Tidak lupa, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, yang sudah menunjukkan dukungan kepadanya.
“Apa yang saya lakukan hari ini adalah bagian dari ikhtiar dan tanggung jawab saya. Dukungan teman-teman semua menguatkan saya untuk tetap tegak. Saya tegaskan: bukan satu langkah, bahkan satu sentimeter pun saya tidak akan mundur dari apa yang saya yakini dan perjuangkan,” tutupnya. (*)



