Nilai Pelayanan Sumbawa 86,87, Pemkab Kejar Predikat ‘Sangat Baik’
Sumbawa Besar (NTBSatu) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik meski capaian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2025 telah berada pada kategori “Baik” dengan nilai 86,87.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbawa, sekaligus Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori menyebutkan, capaian tersebut menjadi dasar untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan ke level yang lebih tinggi.
“Nilai SKM kita sudah berada pada kategori baik. Namun target kita adalah mencapai kategori sangat baik,” ungkap Rachman, Senin 20 April 2026.
Ia menegaskan, peningkatan pelayanan tidak hanya dilihat dari angka, tetapi juga dari kualitas dan dampak yang dirasakan masyarakat.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan perbaikan,” tegasnya.
Di sisi lain, ia mengakui Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Sumbawa masih berada pada kategori “Cukup”, sehingga perlu mendapat perhatian serius.
“Indeks pelayanan publik kita masih di kategori cukup, ini yang harus kita benahi bersama,” jelasnya.
Menurutnya, sejumlah indikator masih perlu diperkuat, seperti pelaksanaan survei, pelaporan tindak lanjut hasil SKM, serta kelengkapan dokumen pendukung.
“Beberapa indikator teknis masih perlu ditingkatkan agar nilai pelayanan bisa lebih optimal,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat.
“Perbaikan harus dilakukan secara terus-menerus agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya.
Pemkab Sumbawa berharap melalui evaluasi ini, kualitas pelayanan publik ke depan dapat meningkat dan mampu mencapai predikat “Sangat Baik” sesuai target yang ditetapkan. (Marwah)



