Sumbawa

KKPR dan AMDAL Disiapkan, Pembangunan Sekolah Rakyat Definitif Sumbawa Dimulai Pertengahan Tahun ini

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, menuntaskan tahapan persiapan lahan dan perizinan sebagai langkah awal pembangunan Sekolah Rakyat definitif di kawasan eks STIP, depan Labuhan Badas.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr. Rusmayadi mengatakan, pihaknya saat ini menyusun Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk Persetujuan Teknis (Pertek).

Selain itu, Pemkab juga menyiapkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia menyebutkan, Pemkab Sumbawa telah menyiapkan lahan seluas 20 hektare sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah sampai hari ini, terkait persiapan lahan, kita sudah siapkan 20 hektare yang berada di eks STIP, depan Labuhan Badas,” ujarnya kepada NTBSatu, Kamis, 16 April 2026.

Rusmayadi menegaskan, pihaknya masih menyusun KKPR untuk Pertek, sementara AMDAL juga sudah disiapkan untuk memenuhi syarat sebelum pembangunan fisik dilakukan. “Kami masih menyusun KKPR untuk Pertek, dan AMDAL sudah kami siapkan,” katanya.

Ia juga mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membangun langsung Sekolah Rakyat tersebut. Pemkab Sumbawa menargetkan pembangunan fisik mulai pada pertengahan tahun ini.

“Kami harapkan pertengahan tahun ini sudah mulai pembangunannya melalui Kementerian PU. Kementerian PU menangani langsung secara teknis,” jelasnya.

Jika berjalan sesuai rencana, Pemkab Sumbawa menargetkan sekolah tersebut mulai menerima siswa baru tahun depan, mulai jenjang SD hingga SMA. “Jika pertengahan tahun ini bisa dibangun, kami harapkan tahun depan sudah menerima siswa baru dari SD sampai SMA,” ujarnya.

Untuk tahap awal, Rusmayadi mengatakan, sekolah ini menargetkan 160 siswa dengan potensi pengembangan hingga 300 siswa sesuai arahan Kementerian Sosial (Kemensos). “Target kami 160 siswa pada tahun pertama. Namun, Kemensos mendorong hingga 300 siswa untuk jenjang SD, SMP, sampai SMA,” katanya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button