Hukrim

Polisi Amankan IRT Diduga Pengedar Sabu di Kota Bima

Mataram (NTBSatu) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial JU. Wanita 45 tahun itu diduga mengedarkan sabu di wilayah Kota Bima.

Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih menjelaskan, pihaknya menangkap IRT asal Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima itu pada Sabtu, 4 April 2026 sore.

IKLAN

“Kami amankan di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur,” katanya, Minggu, 5 April 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di Kota Bima. Khususnya wilayah Kelurahan Kumbe.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi. Tim lalu bergerak menuju lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi.

Di TKP pertama, tepatnya di sebuah gang RT 006 RW 002 Kelurahan Kumbe, petugas menemukan pelaku yang saat itu melakukan pengumpulan tindakan mencurigakan.

Pengembangan kemudian dilakukan ke TKP kedua, yakni di rumah pelaku yang masih berada di wilayah Kelurahan Kumbe. Dalam penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan satu bungkus plastik klip berisi kristal sabu. Pelaku menyembunyikannya di dalam pasir taman bunga dan terbungkus plastik biru.

Dari pengungkapan ini, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 9 bungkus plastik klip berisi sabu yang sebelumnya pelaku buang ke tanah saat petugas datang. Kemudian satu plastik klip kosong, dompet warna hitam, dua buah handphone, dan uang tunai sebesar Rp600.000.

“Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,14 gram,” ujarnya.

AKP Jahyadi menyebut, pelaku JU merupakan pemain lama yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota. “Yang bersangkutan sempat berbelit-belit saat penyidik melakukan interogasi,” ucapnya.

Saat ini, kepolisian membawa pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut. (07)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button