Polresta Mataram Amankan Pria Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun di Udayana
Mataram (NTBSatu) – Polresta Mataram mengamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur kawasan Udayana, Kota Mataram inisial MZ.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP mengatakan, terduga pelaku beralamat di Batukliang Utara, Lombok Tengah. MZ diduga mencabuli korban usia 15 tahun pada Sabtu, 4 April 2026 di sebuah berugak di warung kawasan Udayana.
“Kejadiannya terjadi sekitar pukul 07.30 Wita. Saat itu korban, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, tengah beristirahat di Udayana,” ucapnya, Minggu, 5 April 2026.
Korban kemudian merasakan adanya sentuhan mencurigakan hingga tindakan yang mengarah pada pelecehan. Setelah menyadari hal tersebut, korban menjauh dan kejadian itu kemudian diketahui warga sekitar.
“Terduga sempat mencoba melarikan diri saat warga mengetahui kejadian tersebut. Namun berhasil diamankan warga dan hampir menjadi sasaran amukan massa sebelum petugas tiba,” jelas Kasat Reskrim.
Petugas yang tiba di Taman Udayana langsung mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polresta Mataram untuk menghindari situasi main hakim sendiri.
Saat ini, MZ telah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mengumpulkan alat bukti, termasuk memeriksa korban, saksi, serta hasil visum dari rumah sakit.
Kasat Reskrim mengapresiasi kepedulian masyarakat, namun mengingatkan agar penanganan kasus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polresta Mataram. Kami akan menanganinya secara profesional dan transparan,” tegasnya. (07)



