Pemerintahan

Selain Mataram, Ini Pemda yang Wajibkan ASN Bersepeda ke Kantor untuk Hemat BBM

Mataram (NTBSatu) – Aturan terkait kebijakan efisiensi mulai merambah ke lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia. Sejumlah pemerintah kabupaten atau kota, kini meminta para pegawainya menggunakan sepeda untuk ke kantor.

Keputusan ini sebagai strategi konkret, untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah ketersediaan pasokan energi global yang tidak menentu. Serta, kebijakan efisiensi anggaran.

IKLAN

Kebijakan wajib bersepeda bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi respon daerah terhadap instruksi efisiensi belanja rutin. Peralihan ini menargetkan belanja BBM bisa hemat hingga 50 persen.

Di Nusa Tenggara Barat (NTB), Pemerintah Kota Mataram sudah menyiapkan regulasi teknis yang mewajibkan pejabat eselon II hingga IV untuk menggunakan sepeda pribadi.

IKLAN

Pemberlakuan kebijakan ini akan secara penuh sesuai arah kebijakan pusat terkait pengaturan jam kerja. Dengan jarak antar instansi yang relatif dekat, dinilai memudahkan mobilitas tetap terjaga.

IKLAN

Tren ini sebenarnya sudah merambah ke beberapa titik daerah di Indonesia. Latar belakangnya mengantisipasi krisi energi akibat eskalasi geopolitik internasional.

Di Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan sudah menerbitkan instruksi penggunaan sepeda bagi ASN, di hari-hari tertentu. Langkah ini sebagai respon potensi lonjakan harga minyak dunia, yang Pemda nilai membebani APBD.

Selanjutnya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Mereka mewajibkan seluruh ASN bersepeda setiap hari Jumat. Pemda setempat menganggap kebijakan ini lebih efektif menekan pengeluaran rutin daerah.

Sementara itu, di bagian Barat Indonesia, instruksi ini dipertegas pada lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemda setempat meminta para ASN untuk membiasakan diri menggunakan sepeda atau kendaraan non-BBM, sebagai dukungan ketahanan energi nasional.

Di Kota Malang, program ini bertajuk gerakan “Jumat Bersih” untuk mendorong gaya hidup sehat sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan di pusat kota.

Pengelolaan kebijakan gerakan bersepeda di lingkungan birokrasi, berpotensi memberikan manfaat ganda, yaitu penghematan APBD, peningkatan kesehatan aparatur, hingga kontribusi nyata pada penurunan emisi karbon di tingkat lokal. (Inda)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button