Ekonomi Bisnis

Klarifikasi Pemprov NTB, Penetapan Direksi PT GNE Tetap Melalui RUPS

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB), memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penetapan Direksi PT Gerbang NTB Emas (GNE).

Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, H. Ahsanul Khalik menegaskan, keputusan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor: 500/147/GUB.17/2026 tanggal 17 Maret 2026 adalah penetapan calon direksi, bukan penetapan direksi definitif.

IKLAN

“Perlu kami luruskan, yang ditetapkan oleh Gubernur adalah calon direksi untuk diusulkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Jadi belum merupakan penetapan akhir Direksi PT GNE,” ujar Aka, sapaan akrabnya, Kamis, 19 Maret 2026.

Ia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kewenangan penetapan direksi secara definitif berada pada mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

IKLAN

Dengan demikian, hasil akhir mengenai siapa yang akan ditetapkan sebagai Direksi PT GNE sepenuhnya akan ditentukan melalui keputusan RUPS, yang dijadwalkan setelah Idulfitri 1447 Hijriah.

IKLAN

“Jadi prosesnya masih berjalan. Gubernur menetapkan calon untuk kemudian diajukan ke RUPS. Nantinya, RUPS yang akan menetapkan direksi secara definitif sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aka menyampaikan, seluruh tahapan seleksi calon Direksi PT GNE telah dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) secara terbuka dan profesional. Dengan berpedoman pada prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Pemprov NTB mengapresiasi peran berbagai pihak, termasuk masyarakat dan media dalam memberikan perhatian. Serta, masukan terhadap proses ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola BUMD yang transparan dan akuntabel.

Pemprov NTB juga mengimbau agar publik dapat memahami tahapan proses yang sedang berjalan secara utuh. Sehingga, informasi yang berkembang tetap proporsional dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Yang perlu dipahami, saat ini masih dalam tahap penetapan calon direksi. Keputusan final tetap menunggu hasil RUPS,” tegas Aka. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button