Dinas Dikbud Sumbawa Imbau Siswa Isi Libur Lebaran 2026 dengan Kegiatan Positif dan Aman
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa mengimbau kepada siswa, orang tua, serta pihak sekolah memanfaatkan masa libur Lebaran 2026 secara positif, aman, dan tetap mendukung perkembangan karakter anak
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/1481/Dikbud/2026 tertanggal 11 Maret 2026. Isianya, mengatur kegiatan libur sekolah bagi murid PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa, Budi Sastrawan menyampaikan, masa libur sekolah dalam rangka Idulfitri tahun ini berlangsung cukup panjang. Sehingga, perlu kegiatan yang bermanfaat bagi siswa.
“Libur Idulfitri bukan sekadar waktu beristirahat dari kegiatan belajar, tetapi juga momentum untuk memperkuat hubungan keluarga. Meningkatkan nilai-nilai keagamaan, serta membangun karakter anak,” ujarnya kepada NTBSatu.
Jadwal Libur Sekolah
Dalam surat tersebut menjelaskan, libur bersama Idulfitri bagi siswa di Kabupaten Sumbawa berlangsung pada tanggal 16 sampai 30 Maret 2026. Selama periode tersebut, kegiatan pembelajaran di sekolah libur dan akan kembali aktif pada 31 Maret 2026.
“Selama masa libur ini, siswa diharapkan dapat memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga serta berinteraksi positif dengan masyarakat,” katanya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa juga mengatur mekanisme kerja bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Pada beberapa hari selama masa libur murid, guru dan tenaga kependidikan menjalankan sistem Work From Home (WFH).
“Pengawas, penilik, guru, dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas dari rumah pada 16–17 Maret serta 25–28 dan 30 Maret 2026,” jelasnya.
Namun demikian, pihaknya meminta pihak sekolah tetap menjaga keamanan aset sekolah selama masa libur.
“Kepala sekolah harus mengatur petugas piket dan memastikan keamanan sarana prasarana sekolah seperti laboratorium, perpustakaan, dan perangkat teknologi informasi,” tambahnya.
Imbauan Keselamatan Selama Libur
Selain mengatur jadwal libur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa juga menekankan pentingnya edukasi keselamatan bagi siswa selama masa liburan.
Penekanan ini melalui program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Sekolah diminta menyampaikan sejumlah pesan penting kepada siswa, antara lain:
- Mengenali risiko di lingkungan tempat tinggal dan perjalanan;
- Mengetahui jalur evakuasi di rumah dan lingkungan sekitar;
- Menghafal nomor layanan darurat;
- Memahami keselamatan di jalan raya;
- Berhati-hati saat beraktivitas di pantai, gunung, atau tempat wisata;
- Menggunakan listrik dan gawai secara aman di rumah;
“Keselamatan anak harus menjadi perhatian bersama, baik sekolah maupun keluarga,” tegasnya.
Peran Orang Tua Selama Liburan
Pihaknya juga mengajak orang tua, agar memanfaatkan masa libur sekolah untuk membangun komunikasi yang lebih erat dengan anak.
Beberapa kegiatan yang dianjurkan antara lain: Melakukan aktivitas bersama seperti memasak atau membersihkan rumah, Mengajak anak membaca buku dan berdiskusi.
Kemudian, Mengikuti kegiatan seni, olahraga, atau budaya, Kegiatan keagamaan, Melakukan rekreasi keluarga sesuai kemampuan. “Libur sekolah adalah kesempatan emas bagi orang tua untuk mendampingi anak, membangun kebiasaan positif, serta memperkuat nilai-nilai karakter,” katanya.
Pengawasan Penggunaan Gawai
Dalam surat tersebut juga ditekankan, pentingnya pengawasan penggunaan gawai dan internet oleh anak selama liburan. Orang tua diminta membatasi waktu penggunaan gawai, mendampingi anak saat mengakses internet, mengarahkan anak pada konten yang edukatif
Hal ini bertujuan untuk melindungi anak dari berbagai risiko digital seperti kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan, hingga penyebaran informasi palsu.
“Kami mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak selama libur sekolah,” ujar Radwan.
Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa juga mengingatkan, pentingnya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi. Termasuk, kekerasan fisik dan psikis, kekerasan berbasis gender, pekerjaan yang mengganggu hak belajar anak, praktik pernikahan usia dini.
“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga anak-anak agar tetap aman, terlindungi, dan dapat menikmati masa libur dengan baik,” tutupnya. (Marwah)



