Oleh: Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM.
Bulan Ramadan adalah madrasah takwa, bulan di mana setiap muslim ditempa untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Di penghujung bulan mulia ini, kita merayakan kemenangan dengan membayar zakat fitrah, berbagi sedekah, dan saling memaafkan. Ada harapan besar bahwa setelah sebulan berpuasa, kita lahir sebagai insan yang bertakwa—pribadi yang berintegritas, bersih, jujur, dan istiqomah dalam kebaikan.
Namun, di tengah gegap gempita berbagi di akhir Ramadan, muncul pertanyaan krusial: dari mana sumber rezeki yang kita bagikan? Apakah benar-benar halalan thayyiban—halal dan baik—sebagaimana diperintahkan Allah, atau justru tercampur dengan gratifikasi dan korupsi yang menggerogoti nilai-nilai kesucian? Ini ironi yang kontraproduktif dari spritualitas ramadhan.
Mari kita lihat fenomena “Gratifikasi” yang merajalela di setiap Ramadan. Menjelang Idulfitri, tradisi bagi-bagi hampers, parcel, atau amplop Lebaran kepada pejabat dan kolega menjadi pemandangan lumrah. Tak jarang, momen ini dimanfaatkan untuk “melancarkan urusan” atau sekadar menjalin relasi dengan imbalan tertentu. Inilah yang disebut gratifikasi dalam bulan Ramadan. Pemberian di bulan suci yang sering dibungkus dengan dalih silaturahmi, padahal mengandung kepentingan duniawi.
Ironisnya, sebagian dari masyarakat justru merasa “berhak” menerima gratifikasi karena pengaruh dan kedudukanya. Gaya hidup hedonis dan pragmatis turut memperparah kondisi. Alih-alih menahan hawa nafsu di bulan puasa, yang terjadi justru pamer kemewahan (flexing) yang sumber dananya patut dipertanyakan.
Ramadan bulan suci yang sangat dimuliakan. Semestinya sikap pragmatis dan hedonis jauh dari diri kita. Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap daging yang tumbuh dari barang yang haram, maka neraka lebih layak baginya.” (HR. Tirmidzi)
Hadits ini menjadi peringatan keras bahwa apa pun yang kita konsumsi—termasuk sedekah yang kita keluarkan—harus berasal dari sumber yang halal. Jika tidak, alih-alih mendekatkan diri kepada Allah, justru menjerumuskan ke dalam api neraka.
Halalan Thayyiban: Prinsip Dasar Seorang Muslim
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 168:
“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi.” Ayat ini menegaskan dua syarat utama rezeki: halal (cara perolehannya sesuai syariat) dan thayyib (baik, berkualitas, dan tidak membahayakan).
Dalam konteks Ramadan, prinsip ini berlaku mutlak, termasuk untuk zakat fitrah, infak, dan sedekah.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin mengingatkan bahwa sedekah dari harta haram tidak akan diterima Allah. Bahkan, ia menyebutnya sebagai bentuk penghinaan kepada Allah karena memberi sesuatu yang Allah benci. Betapa tragisnya jika di bulan penuh ampunan, kita justru mempersembahkan sedekah yang haram.
Mari kita lihat hasil riset dan realitas bahwa lifestyle yang Pragmatis adalah fakta dalam kehidupan sehari-hari.
Kekhawatiran ini bukan sekadar opini. Riset terbaru dari Airlangga Institute for Learning and Growth (AILG) Unair bersama KPK mengungkap fakta memprihatinkan: 9 dari 10 orang di instansi publik pernah memberi gratifikasi setidaknya sekali. Angka ini menunjukkan bahwa gratifikasi telah membudaya dan dianggap wajar, bahkan untuk urusan administratif seperti kenaikan pangkat atau pengurusan proyek. Lebih jauh, data Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat bahwa tren korupsi di Indonesia masih tinggi, dengan modus operandi yang semakin kompleks. Ironisnya, banyak pelaku korupsi yang secara formal menjalankan ibadah puasa, rajin tarawih, dan rutin bersedekah. Namun, hakikat takwa tidak pernah singgah di hati mereka.
Gaya hidup hedonis menjadi cermin pragmatisme. Survei Transparency International menunjukkan bahwa persepsi korupsi di Indonesia masih buruk, salah satunya dipicu oleh perilaku konsumtif yang tidak sebanding dengan gaji resmi mereka. Akibatnya, amanah dieksploitasi untuk memperkaya diri, dan Ramadan pun menjadi “musim panen” gratifikasi.
Antara Takwa dan Tipu Daya
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Muthaffifin: 1-3:
“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, sedangkan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.”
Ayat ini relevan untuk merenungkan perilaku koruptif dan gratifikasi. Mereka yang menerima gratifikasi dengan dalih apapun sejatinya sedang mengurangi hak rakyat. Di hadapan Allah, mereka termasuk dalam golongan al-muthaffifin—para penipu yang celaka.
Padahal, tujuan akhir puasa adalah lahirnya insan bertakwa, sebagaimana QS. Al-Baqarah: 183:
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” Takwa berarti menjaga diri dari azab Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Termasuk di dalamnya adalah menjauhi gratifikasi dan korupsi. Jika setelah sebulan berpuasa kita masih terjebak dalam praktik haram ini, patut dipertanyakan: di mana takwa yang kita banggakan?
Refleksi Akhir: Kembali ke Fitrah, Kembali ke Jalan Halal
Zakat fitrah yang kita tunaikan di akhir Ramadan bertujuan mengembalikan diri pada kesucian (fitrah). Maka, sudah seharusnya kita mengembalikan segala sesuatu pada tempatnya. Kesempatan bagi semua elemen untuk bermuhasabah: sudahkah rezeki yang kita miliki bersih dari noda gratifikasi?. Ramadan mengajarkan tentang kejujuran (integritas). Di dalam Al-Qur’an, kata takwa sering disandingkan dengan integritas dan kebenaran (QS. Al-Ahzab: 70): “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.”
Momentum Ramadan ini untuk memutus mata rantai gratifikasi. Bagi-bagilah rezeki, tetapi pastikan ia berasal dari rejeki yang halal dan baik. Dengan begitu, kita tidak hanya merayakan Idulfitri secara fisik, tetapi juga meraih kemuliaan hakiki sebagai insan yang bertaqwa. (*)



