Sumbawa Barat

Tanggapi Hak Pekerja, DPRD KSB Ingatkan Perusahaan Tuntaskan Pembayaran THR Tepat Waktu

Sumbawa Barat (NTBSatu) – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), memberikan peringatan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Pariri Lema Bariri. Tujuannya, agar disiplin dalam menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerjanya.

Wakil Ketua DPRD KSB, Badaruddin Duri menekankan, pembayaran THR bukan sekadar imbauan. Melainkan, kewajiban konstitusi perusahaan terhadap hak-hak normatif karyawan yang telah tertuang dalam regulasi ketenagakerjaan.

IKLAN

Ia meminta, agar manajemen perusahaan tidak menunda-nunda proses pencairan hingga mendekati hari raya. Apalagi, sampai melewati batas waktu yang pemerintah tentukan.

IKLAN

“Persoalan THR ini sudah seharusnya di-setting atau dipersiapkan sejak jauh-jauh hari, minimal sebulan sebelum lebaran. Jangan sampai ada alasan teknis yang dibuat-buat, apalagi kalau sampai baru dibayarkan setelah lebaran usai. Itu sudah kehilangan substansinya,” tegas Badaruddin, Selasa, 10 Maret 2026.

IKLAN

Menurutnya, ketegasan waktu sangat krusial karena kebutuhan masyarakat menjelang Idulfitri meningkat tajam. Ia berharap, THR menjadi instrumen untuk membantu para pekerja memenuhi kebutuhan pokok keluarga dalam menyambut hari kemenangan.

Desak Dinas Tenaga Kerja Lakukan Pengawasan Melekat

Tak hanya menyasar pihak swasta, Badaruddin juga meminta Dinas Tenaga Kerja KSB untuk proaktif dan tidak pasif dalam menunggu laporan. Ia mendesak instansi terkait untuk melakukan pemantauan lapangan, guna memastikan setiap perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.

“Dinas Tenaga Kerja harus tetap memantau secara intensif. Pengawasan ini penting untuk memastikan perusahaan benar-benar patuh. Jangan sampai ada keluhan dari pekerja yang merasa haknya diabaikan” tambahnya.

Langkah pengawasan ini, lanjut Badaruddin, dapat membuka posko pengaduan THR atau melakukan kunjungan mendadak ke perusahaan-perusahaan skala besar maupun menengah di KSB. Hal ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak buruh dan pekerja lokal.

DPRD KSB berharap, komitmen bersama antara pemerintah dan dunia usaha dapat tercipta dengan baik tahun ini. Dengan pembayaran THR yang tepat waktu, harapannya perputaran ekonomi di Sumbawa Barat meningkat seiring dengan bertambahnya daya beli masyarakat menjelang hari raya. (Andini)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button