Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Tetap Berada di Wilayahnya Selama Lebaran
Jakarta (NTBSatu) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap siaga dan berada di wilayah masing-masing selama periode Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Instruksi tersebut melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor: 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026. Isinya, tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Surat edaran itu untuk seluruh gubernur serta bupati dan wali kota di Indonesia. Dalam aturan tersebut, Mendagri meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah menunda perjalanan ke luar negeri pada periode 14 hingga 28 Maret 2026.
“Terkecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden. Atau untuk keperluan pengobatan,” kata Tito dalam keterangan resminya di Jakarta, mengutip CNNIndonesia, Senin, 9 Maret 2026.
Tito menjelaskan, kebijakan tersebut untuk memastikan pemerintah daerah tetap fokus menjalankan sejumlah agenda strategis menjelang dan selama masa libur Lebaran.
Ia meminta kepala daerah mengantisipasi potensi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan selama libur Idulfitri. Serta, memperkuat koordinasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain itu, meminta pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran. Kepala daerah juga diminta melakukan pemantauan dan pengendalian inflasi di daerah. Serta, memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Tito menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan memastikan kepala daerah tetap berada di wilayahnya masing-masing sehingga dapat merespons dengan cepat berbagai kebutuhan masyarakat selama momentum Lebaran.
“Terhadap rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) atau izin ke luar negeri dengan alasan penting yang telah diterbitkan untuk tanggal keberangkatan tersebut, agar dilakukan pembatalan atau menunda atau menjadwalkan ulang agenda kegiatan,” ujarnya. (*)



