BREAKING NEWSHukrim

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa, 3 Maret 2026. Penindakan berlangsung di wilayah Jawa Tengah dan menyasar sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tertentu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan kabar penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, tim penyelidik mengamankan beberapa orang dalam operasi tertutup itu, termasuk kepala daerah setempat.

IKLAN

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi Prasetyo, mengutip Kompas.com, Selasa, 3 Maret 2026.

Setelah penangkapan berlangsung, tim KPK langsung membawa Fadia Arafiq bersama pihak lainnya menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Langkah tersebut bertujuan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, guna mendalami dugaan pelanggaran hukum yang sedang tim selidiki.

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Hingga kini, KPK belum memaparkan detail perkara yang menyeret Bupati Pekalongan tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menyampaikan jenis barang bukti yang tim sita selama operasi berlangsung.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap dalam OTT.

Operasi Tangkap Tangan kerap menjadi strategi KPK untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi secara cepat dan efektif. Melalui langkah ini, penyidik dapat mengamankan pihak yang terlibat beserta bukti awal yang memperkuat konstruksi perkara. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button