Stabilkan Harga, NTB Datangkan 1 Ton Lebih Cabai dari Sulawesi Selatan
Mataram (NTBSatu) – Harga cabai rawit di sejumlah pasar di NTB masih tergolong mahal. Data terakhir Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB, harga cabai masih di angka Rp90.000-Rp100.000 per kilogram.
Dalam rangka menstabilkan harga, NTB mendatangkan pasokan dari Sulawesi Selatan. Sebanyak 1.180 kilogram atau 1 ton lebih cabai rawit merah sudah tiba di NTB. Kedatangan pasokan cabai tersebut mendapat pengawalan langsung Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Keamanan, Mutu, dan Harga Pangan Provinsi NTB Tahun 2026.
“1 ton lebih cabai rawit merah didatangkan dari Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan tiba di Bandara Internasional Lombok,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB, Eva Dewiyani, Senin, 2 Maret 2026.
Eva mengatakan, cabai rawit tersebut akan disalurkan ke pasar-pasar yang ada di Lombok Tengah. Dengan harga jual ke konsumen antara Rp68.000 sampai dengan Rp73.000 per kilogram.
“Kegiatan ini sebagai salah satu intervensi untuk menurunkan harga cabai rawit merah,” ujarnya.
Lakukan Pengawasan Harga Intensif
Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Keamanan, Mutu, dan Harga Pangan Provinsi NTB, Kombes Pol. FX Endriadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi cabai rawit dari Sulawesi Selatan ke Lombok.
“Pengawasan distribusi cabai rawit di kargo Bandara Internasional Lombok ini bertujuan memastikan keamanan harga dan mutu. Kami ingin memastikan rantai distribusi berjalan transparan dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Dari hasil pengawasan, tercatat sebanyak 1.180 kilogram cabai rawit dikirim dari Sulawesi Selatan dengan harga beli Rp58.000 per kilogram. Seorang pelaku usaha asal Lombok Tengah, H. Irfan membeli komoditas tersebut, yang bertindak sebagai operator distribusi di wilayah Lombok.
Cabai rawit tersebut rencananya akan didistribusikan ke sejumlah pasar di Lombok Tengah, di antaranya Pasar Renteng, Jelojok, Kopang, Barabali, Stiling, Karang Sidemen, dan Pasar Lantan. Harga jual ke pedagang sebesar Rp63.000 per kilogram. Sementara itu, harga ke konsumen berkisar antara Rp63.000 hingga Rp73.000 per kilogram.
“Untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, tim Satgas akan melakukan pengawasan secara intensif,” tegasnya.
Sebagai bagian dari transparansi harga, di setiap lapak pedagang akan ada stiker harga sesuai ketentuan Forum Distribusi Pangan (FDP), sehingga masyarakat dapat mengetahui harga resmi yang berlaku.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk intervensi aktif Satgas Saber Pangan NTB guna menekan potensi lonjakan harga dan menjaga daya beli masyarakat.
“Pendistribusian cabai rawit ini adalah bagian dari upaya menstabilkan harga di NTB, agar tidak terjadi gejolak harga yang merugikan masyarakat,” tutupnya. (*)



