Pemkab Sumbawa Lindungi 25.736 Pekerja Rentan, Alokasikan Rp2,35 Miliar untuk Jaminan Sosial
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mempublikasikan laporan realisasi program unggulan bidang perlindungan sosial tenaga kerja, pada satu tahun kepemimpinan Jarot-Ansori.
Melansir laman resmi PPID Kabupaten Sumbawa, Senin, 2 Maret 2026, sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemkab Sumbawa mengalokasikan Rp2,35 miliar untuk memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan tenaga non-ASN.
Pemkab Sumbawa memfokuskan program tersebut pada pemberian bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, guna memberikan perlindungan finansial bagi pekerja berisiko tinggi.
Sepanjang tahun 2025, Pemkab Sumbawa juga mencatat sebanyak 25.736 pekerja menerima perlindungan. “Rinciannya, sebanyak 21.736 tenaga non-ASN dan 4.000 pekerja kategori rentan lainnya,” demikian tertulis dalam laporan resmi tersebut.
Seluruh peserta memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini memastikan pekerja dan keluarganya tetap mendapatkan jaminan sosial, apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko kematian.
Pemkab Sumbawa menyalurkan anggaran tersebut melalui Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa. Kedua OPD tersebut melaksanakan program secara terkoordinasi, guna memastikan validasi data penerima dan ketepatan sasaran.
“Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial. Dan mengurangi risiko kerentanan ekonomi masyarakat pekerja,” tulis laporan resmi tersebut.
Langkah ini menunjukkan pergeseran pendekatan pembangunan dari orientasi fisik menuju penguatan perlindungan kesejahteraan masyarakat secara langsung.
Perluasan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal dan non-ASN mendorong pemerintah daerah untuk memberikan rasa aman bagi pekerja, mengurangi risiko kemiskinan akibat kecelakaan kerja atau kehilangan pencari nafkah. Meningkatkan stabilitas ekonomi keluarga pekerja, memperkuat sistem perlindungan sosial daerah.
Ke depan, Pemkab Sumbawa terus memperkuat dan melanjutkan program perlindungan sosial sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (*)



