Pemerintahan

Pemprov NTB Pastikan Dana BTT Digunakan Sesuai Mekanisme Tanggap Darurat

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menegaskan, penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) difokuskan untuk penanganan darurat. Tujuannya, agar fasilitas terdampak bencana dapat segera kembali berfungsi.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik menjelaskan, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah turun langsung ke sejumlah daerah terdampak untuk melakukan peninjauan dan menghitung kebutuhan prioritas perbaikan.

“Kalak BPBD sudah melakukan peninjauan terhadap beberapa titik yang akan diperbaiki. Anggaran untuk perbaikan itu juga sudah diperintahkan oleh Pak Gubernur untuk segera direalisasikan,” ujarnya, Kamis, 26 Februari 2026

Menurutnya, skema BTT memang khusus untuk fase tanggap darurat. Artinya, dana tersebut digunakan agar infrastruktur yang rusak bisa segera difungsikan kembali, bukan untuk pembangunan permanen.

“BTT itu tugasnya melakukan perbaikan supaya bisa berfungsi dulu. Kalau sudah berfungsi, maka pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi akan dialokasikan melalui APBD Perubahan,” jelasnya

Sisa Anggaran

Terkait anggaran, dari alokasi sekitar Rp16 miliar, penggunaan dana sejauh ini masih terbatas pada kebutuhan logistik. “Belum habis. Baru dipakai untuk pembelian logistik saja. Sisanya masih belasan miliar,” katanya.

Untuk perbaikan infrastruktur, termasuk jembatan di sejumlah wilayah seperti Lombok Timur, kebutuhan anggaran perkiraannya tidak lebih dari Rp5 miliar. Namun, angka tersebut masih dalam proses penghitungan dan penyesuaian berdasarkan prioritas di lapangan.

Peninjauan berlangsung di sejumlah daerah terdampak, antara lain Bima, Sumbawa, Dompu, Lombok Barat, Lombok Timur, dan Lombok Tengah. Saat ini, BPBD NTB masih memfinalisasi data kerusakan guna memastikan fasilitas yang diperbaiki benar-benar menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

Ahsanul Khalik menegaskan, sisa dana BTT tetap berada di kas daerah dan akan digunakan sesuai kebutuhan tanggap darurat yang telah diverifikasi. “Prinsipnya, kita pastikan dulu fungsi pelayanan dan akses masyarakat kembali normal. Setelah itu baru masuk tahap rehab-rekon melalui mekanisme anggaran perubahan,” tambahnya.

Pemprov NTB memastikan, proses penanganan berjalan paralel antara perbaikan darurat dan penyusunan skema rehabilitasi permanen, dengan tetap mengedepankan akuntabilitas dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran. (Andini)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button