HEADLINE NEWSHukrim

Giliran Aidy Furqan Diperiksa Kejati Kasus DAK Dikbud NTB

Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Aidy Furqan pada Kamis, 19 Februari 2026. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.

Kepada wartawan, Aidy mengaku memberikan keterangan terkait dengan pengelolaan DAK Dikbud tahun 2023. “Pengadaan peralatan SMK,” katanya.

Informasi beredar, nilai pengadaan peralatan untuk sejumlah SMK tersebut mencapai Rp42 miliar. “Tidak sampai segitu,” bantah Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB ini.

Aidy mengaku datang memberikan keterangan di Pidsus Kejati NTB sejak pukul 10.30 Wita hingga 15.30 Wita. “Saya tidak ada bawa dokumen. Hanya memberikan keterangan saja,” ungkapnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button