Anggaran Program Desa Berdaya Belum Dieksekusi
Mataram (NTBSatu) – Program Desa Berdaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akan dilaksanakan mulai tahun 2026. Tahap pertama, hanya akan menyisir sebanyak 40 desa miskin ekstrem yang ada di NTB.
Namun demikian, memasuki bulan kedua 2026, anggaran untuk pelaksanaan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB ini belum dieksekusi. Padahal, sesuai janji kampanye gubernur waktu lalu, dijanjikan ratusan juta rupiah per desa.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB, Nursalim mengatakan, alasan belum dicairkan anggaran tersebut, karena masih dalam proses pendataan dan pendampingan di tiap-tiap desa.
“Setelah itu baru bisa dicairkan agar produktif bantuan itu,” kata Nursalim, kemarin.
Meski belum pencairan, Nursalim menegaskan, anggaran untuk program tersebut sudah tersedia. Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB Tahun 2026.
“Sudah ada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan terlaksana proses kegiatan ya kita bayar,” ujarnya.
Pencairan anggaran, jelas Nursalim, harus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Memastikan tepat sasaran, sehingga berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kalau langsung dikasih tanpa pendamping takutnya tidak berdampak,” ujarnya.



