Aniaya Penjaga Toko Tanpa Motif Jelas, Pria di Lempeh Diringkus Polisi
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Aksi penganiayaan tanpa motif jelas di ruang publik kembali terjadi di Kabupaten Sumbawa. Seorang pria berinisial S (56) diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa, setelah diduga menganiaya seorang penjaga toko di kawasan Brang Bara.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan, penangkapan pada Rabu sore, 28 Januari 2026 di wilayah Kelurahan Lempeh, setelah polisi mengantongi informasi terkait keberadaan pelaku.
“Kami menerima laporan adanya penganiayaan seorang pria tanpa sebab terhadap korban di sebuah toko,” jelasnya, Kamis, 29 Januari 2026.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu sore, 25 Januari 2026 di depan Toko Clover, kawasan Kerang Baja. Korban berinisial AK (34) mengaku, pelaku datang menggunakan sepeda motor, kemudian langsung memarahi korban tanpa alasan yang jelas.
Situasi memuncak ketika pelaku mendorong korban, lalu melakukan kekerasan fisik dengan cara mencekik dan memiting leher korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bengkak dan nyeri serius di bagian leher.



