HukrimLombok Tengah

Polres Lombok Tengah Selidiki Keracunan 38 Siswa, Amankan Sampel Makanan

Mataram (NTBSatu) – Polres Lombok Tengah menyelidiki dugaan keracunan yang dialami 38 siswa di Kecamatan Kopang pada Sabtu, 17 Januari 2026. Sudah periksa saksi dan mengamankan sampel makanan.

Puluhan murid yang mengalami keracunan itu dari SDN 1 Darmaji dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Hidayatusholihin, Kecamatan Kopang. 38 anak tersebut kemudian mendapatkan perawatan medis.

“Langkah awal penyelidikan, kami telah mengamankan sejumlah sampel susu dan makanan. Dugaannya itu menjadi pemicu terjadinya keracunan massal tersebut,” terang Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean.

Selain itu, kepolisian juga telah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait. Mereka yang dimintai keterangan berasal dari pihak sekolah. Kemudian, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyalurkan makanan dan susu kepada para siswa.

IKLAN

Langkah lain, Sat Reskrim Polres Lombok Tengah menyerahkan sampel makanan kepada dinas kesehatan setempat. Mereka masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dan minuman tersebut. Hasilnya nanti akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab keracunan.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan uji laboratorium dari dinas terkait,” ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Lombok Utara ini.

Informasi sementara, sambung Punguan, sebagian besar siswa yang terdampak mengalami muntah-muntah, mual, pusing, hingga diare. Hal itu setelah mereka mengonsumsi makanan.

Polres Lombok Tengah menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Punguan mengimbau seluruh pihak terkait agar bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.

“Demi mengungkap fakta yang sebenarnya serta mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari,” tandas Kasat Reskrim. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button