Hukrim

Kasus Sumpah “Nyatoq”, Oknum Pimpinan Ponpes di Loteng Dilaporkan ke Polisi

Mataram (NTBSatu) – Oknum pimpinan Ponpes di wilayah Praya Timur, Lombok Tengah (Loteng) diduga melakukan kekerasan psikis terhadap santriwatinya, resmi dilaporkan ke polisi.

Pelaporan ke pihak kepolisian itu buntut perlakuan oknum Pimpinan Ponpes di Loteng yang memaksa sejumlah santriwatinya melakukan sumpah “nyatoq”.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya, sudah masuk laporan dugaan kekerasan psikis. Masih lidik,” katanya kepada NTBSatu, Minggu, 18 Januari 2026.

Menindaklanjuti aduan masyarakat itu, penyelidik Polres Lombok Tengah memeriksa saksi-saksi. Termasuk Santriwati yang merupakan anak di bawah umur tersebut. “Beberapa sudah ada yang kami mintai keterangan,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Lombok Utara ini.

IKLAN

Sementara untuk terduga pelaku, sambung Punguan, akan diperiksa dalam waktu dekat. Saat ini, kepolisian masih mendengarkan bagaiman keterangan dari para korban dan pendampingnya.

Pengakuan korban

Kasus ini terungkap ketika lima santriwati datang melapor dan meminta perlindungan di Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram).

“Sumpah ‘nyatoq’ dengan minum air dengan campuran tanah dari makam yang keramat,” kata Ketua BKBH Unram, Joko Jumadi kepada NTBSatu.

Padahal, sambung Joko, apa yang santriwati itu ungkapkan berdasarkan rekaman audio yang beredar. Isinya, pengakuan salah satu ustazah diduga melakukan persetubuhan dengan pimpinan Ponpes tersebut. “Rekaman itu ada,” ucapnya.

Joko menilai tindakan oknum petinggi Ponpes tersebut merupakan bentuk tekanan psikis kepada korban. Lebih-lebih santriwati itu masih berstatus anak di bawah umur.

Pengakuan salah satu Santriwati, terduga pelaku sempat memberikan handphone (HP). Kemudian meminta korban agar mengambil foto salah satu bagian tubuhnya. Alasannya, agar si santriwati itu mendapat doa khusus dari sang tuan guru.

“Tapi si santriwati ini menolak permintaan tersebut,” terang Ketua Lembaga Pelindungan Anak (LPA) Kota Mataram ini.

Joko menjelaskan, pihaknya saat ini fokus pada tekanan psikis pelaku kepada para santriwati. Termasuk dugaan kekerasan seksual oknum pimpinan Ponpes tersebut. “Jadi, ini yang kemudian kita laporkan, laporan kekerasan psikis adanya desakan mengambil sumpah. Ini bukan fitnah, anak-anak itu ada rekaman. Sudah beredar,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button