Proyek RS Manambai: Status Naik, Infrastruktur Macet
Mataram (NTBSatu) – Beberapa proyek pembangunan infrastruktur di Rumah Sakit (RS) H.L. Manambai Abdul Kadir Sumbawa, belum rampung. Padahal, target selesainya Desember 2025. Salah satu proyek bahkan putus kontrak.
Namun keterlambatan pengerjaan proyek tersebut diklaim tak menghambat peralihan status Rumah Sakit tersebut. Dari tipe C ke tipe B.
Data yang NTBSatu terima, beberapa proyek macet tersebut di antaranya, pembangunan Gedung Apoteker Rawat Inap senilai Rp480 Juta, Gedung Perawatan TB dan Paru Rp5,4 miliar, dan pembangunan Gedung Pediatric Center Rp662 Juta. Proyek kedua, bahkan sudah putus kontrak.
Mengonfirmasi data tersebut, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi NTB, Marga Rayes mengaku belum mengetahui secara detail progres pengerjaan proyek tersebut. Menyusul datanya belum masuk ke Biro PBJ.
“Belum masuk infonya. Coba di Biro Ekbang (Ekonomi dan Pembangunan),” ujarnya mengarahkan, Rabu, 14 Januari 2026.
Namun sependek pengetahuannya, dari tiga proyek tersebut, Pembangunan Gedung Apoteker Rawat Inap senilai Rp480 Juta yang sudah rampung. “Kalau tidak salah Gedung Apotik yang selesai,” katanya kepada NTBSatu.
Kedua proyek lainnya, ia mengakui belum mengetahuinya. Untuk lebih jelasnya, dia mengarahkan ke Dinas Kesehatan NTB.
“Ada yang putus kontrak juga. Cuman jelasnya saya belum tahu pasti yang mana,” jelasnya.
Namun dari tiga proyek tersebut, salah satunya dipastikan putus kontrak. Yaitu proyek pembangunan Gedung Perawatan TB dan Paru. Nilainya, Rp5,4 miliar.
RS Manambai Sudah Tipe B
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Lalu Hamzi Fikri tidak juga menjelaskan secara detail progres pengerjaan proyek-proyek tersebut.
Namun ia memastikan, keterlambatan pengerjaan proyek tersebut tidak mempengaruhi kenaikan status RS Manambai. Ia mengatakan, terhitung akhir Desember 2025 lalu, RS Manambai sudah tipe B.
“Tidak berpengaruh (keterlambatan proyek). (RS Manambai), sudah tipe B pas akhir Desember 2025,” ujarnya kepada NTBSatu.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTB, Izzudin Mahili tidak berkenan berkomentar terkait ini. Upaya NTBSatu meminta hasil monitoring dan evaluasi (monev) terkait progres pengerjaan proyek tersebut tidak membuahkan hasil.
Ia justru mengarahkan ke inspektorat. Alasannya, sudah melakukan audit. “Coba tanya ke Inspektorat,” ujarnya saat ditemui NTBSatu, sore ini.
Hingga saat ini, upaya konfirmasi NTBSatu melalui pesan dan telepon WhatsApp kepada Inspektorat belum membuahkan hasil.
Penjelasan Direktur Utama RS Manambai
Beberapa hari sebelum ini, Direktur Utama RS H.L Abdul Kadir Manambai, dr. Made Sopan Pradnya Nirartha menyampaikan, pihaknya tidak secara detail mengetahui progres pengerjaan proyek tersebut. Namun yang pasti sudah ada pemutusan kontrak.
“Harapan kita bisa selesai sesuai target. Kami ini sebagai penerima saja, jadi semua sudah diatur. Yang penting bangunan ini bisa selesai dan berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Terkait proses pembangunan tersebut, manajemen memastikan tidak ada gangguan terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Pelayanan tidak terganggu, seluruh pegawai termasuk nakes tetap bekerja sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengerjaan proyek pembangunan mengalami keterlambatan, hal itu tidak berdampak pada peningkatan status RS Manambai.
“Pelayanan tidak terganggu. Tanpa pembangunan ini pun, rumah sakit sudah berada di tipe B. Intinya, pembangunan ini untuk penambahan layanan saja,” jelasnya.
Pihak rumah sakit juga berharap, kelanjutan proyek ini mendapat dukungan anggaran pada tahun 2026 mendatang agar pembangunan dapat benar-benar dituntaskan.
“Kita sudah koordinasi dengan Pemprov, berharap segera dialokasikan anggaran tahun 2026, karena kami ingin bangunan ini benar-benar jadi,” tutupnya. (*)



