Proyek Gagal Pemprov NTB Senilai Rp16,2 Miliar Harus Tender Ulang
Mataram (NTBSatu) – Sejumlah proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang batal dan gagal dikerjakan tahun 2025, harus dilakukan tender ulang jika nilai proyeknya melebih Rp400 juta.
“Tender ulang lagi, kalau anggarannya Rp400 juta,” kata Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi NTB, Marga Rayes kepada NTBSatu, Selasa, 13 Januari 2026.
Salah satu proyek yang gagal diselesaikan tahun 2025 adalah proyek pembangunan Gedung Perawatan Tuberkulosis (TB) dan Paru pada Rumah Sakit H.L. Manambai Abdul Kadir. Nilai proyeknya Rp5,4 miliar.
Berdasarkan kontrak, pengerjaan proyek tersebut seharusnya rampung Desember 2025. Akibat keterlambatan itu, penyedia proyek dalam hal ini Pemprov NTB, memutus kontrak dengan pihak pelaksana.
Namun demikian, belum ada kepastian apakah proyek ini akan berlanjut tahun ini atau tidak. “Kita belum tahu. Demikian untuk penganggarannya. Belum tahu anggarannya. Posisi Kami tinggal nunggu saja. Ada permintaan kita eksekusi,” jelasnya.
Selain proyek RS Manambai, lanjut Rayes, pihaknya juga belum menerima laporan proyek tahun 2026 untuk di-input di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Termasuk, tiga proyek yang batal pengerjaannya pada tahun sebelumnya.
Tiga Proyek Pemprov NTB Batal 2025
Adapun tiga proyek batal tahun 2025 adalah, Pembangunan Gedung Bunker Kedokteran Nuklir Rp10.000.000.000. Belanja modal bangunan fasilitas umum, fisik penataan landscape Rp5.224.250.000. Serta, Amdal Bypass Port to Port Segmen Sengkol-Pringgabaya Rp1.000.000.000.
“Sampai sekarang belum ada laporan. Karena harus masuk SiRUP dulu baru saya tahu ini. Saya tahunya nanti kalau sudah masuk permintaan tender. Kami belum terima data untuk dilanjutkan atau tidak,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan instruksi Gubernur terkait percepatan pelaksanaan kegiatan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya, agar masing-masing OPD segera menindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Namun hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai paket kegiatan yang akan berlanjut. Sebab yang mengetahui apakah proyek tersebut lanjut atau tidak adalah OPD masing-masing.
“Instruksi gubernur untuk percepatan sudah kita minta dan dibagikan ke OPD-OPD. OPD masing-masing yang mengetahui apakah kegiatannya akan dilanjutkan atau tidak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, informasi mengenai paket kegiatan baru akan diketahui setelah seluruh rencana pengadaan diunggah ke SiRUP. Dari sana, akan terlihat paket-paket kegiatan yang akan berjalan, termasuk yang masuk dalam proses tender.
“Kalau sudah upload di SiRUP, baru kelihatan ada paket ini dan itu. Untuk yang berhubungan dengan tender, nanti akan masuk juga permintaan tender. Sekarang ini masih nol pengetahuannya,” jelasnya.
Pemerintah daerah menargetkan percepatan proses ini agar pelaksanaan kegiatan dan pengadaan barang dan jasa dapat segera berjalan sesuai arahan gubernur. (*)



