Pemkab Sumbawa Tiadakan WFA Selama Nataru, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Maksimal
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa memastikan, tidak menerapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Seluruh pegawai wajib bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Budi Prasetiyo menjelaskan, kondisi geografis dan situasi kerja saat ini masih sangat kondusif. Menurutnya, tidak ada hambatan yang mengharuskan ASN bekerja dari luar kantor.
“Untuk Kabupaten Sumbawa, kita tidak menerapkan work from anywhere, tetap memfokuskan pada work from office. Karena geografis dan kondisi kerja kita masih relatif tidak ada hambatan,” ujarnya, Senin, 29 Desember 2025.
Kebijakan ini bertujuan menjamin instansi pelayanan publik di lingkup Pemkab Sumbawa tetap beroperasi secara maksimal, untuk melayani masyarakat pada penghujung tahun 2025.
Budi menekankan, agar seluruh aparatur negara mematuhi ketentuan libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini sangat penting agar roda pemerintahan dan layanan publik tetap berjalan konsisten selama masa Nataru.
“Langkah ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama Natal dan Tahun Baru,” imbuhnya.
Mengenai kedisiplinan pegawai, Budi menegaskan, Pemkab Sumbawa akan mengawasi secara ketat. Pihaknya akan memberikan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan jam kerja maupun ketentuan kehadiran fisik di kantor.
Pemkab Sumbawa tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengatur kewajiban, larangan, pelanggaran, serta jenis hukuman yang berlaku secara nasional sebagai dasar penegakan aturan.
“Yang jelas, sampai sekarang ini peraturan pemerintah tentang disiplin aparatur tetap kita tegakkan,” tegasnya.
Guna memastikan kepatuhan tersebut, Pemkab Sumbawa akan mengevaluasi presensi harian secara rutin serta memantau kualitas pelayanan di setiap unit kerja.
“Kita akan melakukan evaluasi untuk presensi dan bagaimana mereka melakukan pelayanan publik tiap hari sesuai dengan jadwal jam kerja kita,” tutupnya. (*)



